Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan penyerahan santunan jaminan kematian perangkat wali nagari dan penyerahan APD kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Solok, pada hari Rabu, 24 Juni 2020, bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka (Guest House).
Dalam pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut, langsung dihadiri oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Deputi Asisten Direktur Bidang Kepesertaan Wilayah II (Bobby Foriawan) serta Deputi Asisten Direktur Bidang Keuangan Wilayah II (Rakesh Sitepu), turut hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok (Muhammad Fanani) dan Kepala DPMN (Ferisnovel) serta Kepala DPMPTS Naker (Kenedy Hamzah), kemudian hadir juga Camat X Koto Singkarak (Sujamto Amrita), Wali Nagari Sumani (Masri Bakar) dan Perwakilan PT Tirta Investama Danone Solok serta PTPN 6 VI Nusantara Solok.
Santunan yang diberikan kepada Ibu Rostini yang merupakan ahli waris dari bapak Zubir (Alm) yang bekerja sebagai perangkat Nagari Sumani.
Selain menyerahkan santunan, BPJS ketenagakerjaan juga menyerahkan bantuan 2 (dua) dus masker dan multivitamin untuk PT. Tirta Investama Danone Solok dan PTPN VI Nusantara Solok.
Pada kegiatan tersebut, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Wilayah II Sumbar (Bobby Foryawan) mengatakan bahwa BPJS akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal bagi peserta dan masyarakat.
“BPJS juga akan selalu mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat demi kelancaran bersama,” tambahnya.
Kemudian Bobby Foryawan juga Mengingatkan bahwa keuntungan yang ada di BPJS nantinya juga akan kembali lagi kepada peserta itu sendiri.
Kami berharap, BPJS dapat pula membantu mensukseskan program pemerintah dalam sektor kesehatan dan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Solok.
Terakhir Bobby Foryawan juga menyampaikan bahwa untuk wilayah Kabupaten Solok, sebagian besar wali nagari sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan termasuk seluruh ASN dan non-ASN di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Solok.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPJS atas kepeduliannya terhadap para pekerja khususnya di daerah Kabupaten solok.
Masih ada beberapa aparatur pemerintah nagari yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, berdasarkan itu Bupati Solok berharap kedepannya seluruh perangkat nagari sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Dan untuk ASN serta THL di pemerintah daerah kabupaten solok sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, sebab dalam menjalani pekerjaan sehari-hari tidak ada yang bisa menjamin semua orang dapat bekerja dengan selamat,” jelasnya
“Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan, maka akan dapat sedikit menjamin keberlangsungan hidup bagi ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati berharap kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Solok agar terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pihak BPJS agar dapat terus bekerja sama dengan baik dan lancar sebab, kelancaran sebuah program dapat berjalan dengan adanya hubungan yang baik.
Diharapkan juga kepada BPJS ketenagakerjaan, jika ada program baru untuk dapat diinformasikan ke pemerintah daerah agar bisa dikerjasamakan sehingga program tersebut dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berpesan agar ahli waris dapat menggunakan santunan tersebut dengan sebaik-baiknya.
(Andar MK)