Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Jadi Saksi Nikah Putri Anggota DPRD Sumbar

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menjadi saksi nikah putri anggota DPRD Provinsi Sumbar Bakri Bakar, SH, dengan putra anak dari Syafran Tamsa. Jumat (19/06/2020) digelar di Masjid Akbar Baiturrahman, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Acara sakral akad nikah siang itu, dihadiri beberapa orang anggota DPRD Sumbar, yaitu Muhayatul, Leli Yarni, Imral Adenansi, Nur Firmansyah, M.Yusuf Abit. Tentu saja dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dikatakan Hendrajoni, pernikahan hakikatnya adalah mengantarkan orang menuju kepada kesempurnaan agama. Mengharapkan ridho Allah, agar bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Bacaan Lainnya

“Semoga keduanya taat dalam melaksanakan ibadah, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah,” ujar Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.

Setelah membacakan janji suci, ijab dan qobul serta syirat takliq dihadapan penghulu, sesuai syariat agama Islam resmi pasangan suami istri, maka telah dihalalkan bagi keduanya untuk hidup bersama dan melengkapi satu sama lain.

Lebih jauh Bupati Hendrajoni, berpesan agar keduanya bisa sabar dalam menghadapi ujian saat berumah tangga.

“Saling menesehati dalam kebenaran, tolong menolong, jujur, menjaga kepercayaan masing-masing dan terbuka,” ujar Hendrajoni.

“Jangan lupa dalam menyelesaikan masalah harus sesuai ajaran Islam, sebagai solusi pada tiap masalah yang dihadapi,” tandas  Bupati Pesisir Selatan itu.

(RD)

Pos terkait