Bupati Pesisir Selatan, mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) harus tetap disiplin walaupun bekerja ditengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Hendrajoni dalam apel gabungan yang diikuti pejabat eselon II, III, dan IV, jajaran pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/06/2020).
Apel perdana yang dihadiri Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dan sekretaris daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Erizon, di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, setempat.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh pejabat eselon II, III, dan IV, agar tetap menegakkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, walau masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kapada seluruh kepala dinas saya tegaskan agar tetap mengontrol kedisiplinan anggotanya dalam menjalankan tugas kantor. Jangan dengan alasan pandemi Covid-19 malas masuk kantor,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, harus diterapkan oleh semua ASN dalam bertugas, serta ketika melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan harus dijadikan sebagai kewajiban bagi ASN dalam bertugas. Sebab mereka akan menjadi contoh oleh masyarakat. Sehingga bila mereka tidak disiplin, masyarakat akan pula ikut meniru. Makanya penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 selama new normal ini, wajib diterapkan,” tegasnya.
Ketegasan itu disampaikanya mengingat pandemi Covid-19 tidak diketahui kapan akan berakhirnya.
“Kepada saudara yang diperantauan ketika pulang kampung, saya ingatkan untuk tidak dulu bersalaman dengan keluarga di berada kampung. Sebab kita tidak tahu apakah kita membawa virus itu atau tidak. Sebab penularan yang paling ditakutkan itu adalah yang berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG). Bagi mereka virus tersebut tidak berpengaruh, tapi bisa memindah kepada orang lain tanpa kita sadari,” ingatnya.***