Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Pesisir Selatan, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesisir Selatan, tahun anggaran 2019, Senin (22/06/2020).
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, serta dihadiri oleh wakil ketua dan Sekda Erizon.
Ketua DPRD dalam pidato pembukaan sidang mengemukakan, bahwa penyampaian Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan LKPj merupakan bagian dari penerapan prinsip check and balance dalam menjalankan pemerintahan.
Dikatakan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD No : 12/DPRD-PS/2020 merupakan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) yang kemudian dibahas dalam forum dewan sehingga ditetapkan sebagai keputusan DPRD Pesisir Selatan.
Rekomendasi tersebut merupakan catatan dan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah pada tahun berjalan dan tahun depan.
Secara utuh rekomendasi DPRD Pesisir Selatan, tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD setempat, Jarizal.
Sementara Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Pesisir Selatan, dan pihaknya akan mempelajari rekomendasi dan melaksanakannnya.
Sebelumnya 20 Mei Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan secara virtual.***