Untuk pencegahan penularan Covid-19, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pengawasan Pilkada 2020 dibekali dengan alat pelindung diri. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, Selasa (30/06/2020) di kantor Bawaslu setempat.
“Alat pelindung diri itu seperti masker sebanyak 968 lembar yang terbuat dari kain, hand sanitizer 302 botol, vitamin 4.598 dalam bentuk tablet, sarung tangan plastik 302 box dan pelindung wajah 242 buah,” jelasnya.
Dikatakan lebih lanjut, dalam melaksanakan pengawasan, juga dilakukan rapid test untuk seluruh personil Bawaslu.
Untuk tingkat kabupaten 13 orang, staf 8 (delapan) orang, tingkat kecamatan 44 orang, nagari 181 orang, satu orang diantaranya dalam proses pergantian.
“Rapid test dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terhadap seluruh personil Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga nagari dan hasilnya non reaktif,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini tahap Pilkada 2020 baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakili gubernur kembali dilanjutkan setelah ditunda beberapa bulan, karena adanya pandemi Covid-19.
Disebutkan, Bawaslu tentu melaksanakan tugas pengawasan pelaksanakan Pilkada, mulai dari tahapan hingga berakhirnya porses Pilkada itu sendiri.
Bahkan pengawasan itu lebih banyak dilakukan di lapangan. Dalam hal ini, Bawaslu konsisten mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kita mendukung penuh aturan dari pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Langkahnya seperti memakai masker, menjaga jarak, selalu cuci tangan dan lainnya,” ungkap Erman Wadison menambahkan.
(RD)