Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memanggil Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang untuk mempertanyakan anggaran yang telah digunakan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang dan Pemko Padang dalam penanganan Covid-19 di Kota Padang.
Secara umum, tim Banggar DPRD Kota Padang mempertanyakan beberapa poin terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kota Padang diantaranya pertama, menanyakan berapa anggaran yang disediakan oleh Pemko Padang untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kemudian yang kedua adalah berapa anggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemko Padang dalam penyediaan Alat Perlindungan Diri (APD) dan dana operasional petugas selama pananganan Covid-19 di Kota Padang,” jelas Ketua tim Banggar DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dalam rapat kerja tersebut, Selasa (16/06/2020).
Syafrial Kani mengatakan, pihaknya pun ingin mempertanyakan pertanggungjawaban dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang tentang berapa bantuan yang diterima dari pemerintah pusat dan Provinsi Sumbar baik yang langsung kepada masyarakat atau yang diterima oleh pihak ketiga.
Ia menambahkan, tim Banggar DPRD Kota Padang juga ingin mengonfirmasi tentang apa persoalan yang ditemui dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran APBD Kota Padang bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Setelah itu kami ingin mengetahui tentang kebijakan new normal atau pola hidup baru (PHB) yang telah ditetapkan oleh Pemko Padang, kemudian bagaimana sosialisasi yang telah dilakukan oleh Pemko Padang,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Padang itu melanjutkan, tujuan dari memanggil dan mengundang tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Padang merupakan bentuk penerapan fungsi pengawasan DPRD Kota Padang dan tim Banggar agar penggunaan anggaran selama penanganan Covid-19 jelas penyalurannya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Padang, Amasrul menyampaikan, sesuai dengan instruksi presiden untuk melakukan recofocusing anggaran terhadap penanganan Covid-19, maka Pemko Padang telah melakukan dua kali recofocusing anggaran untuk penanganan virus Covid-19.
Ia menambahkan, recofocusing anggaran pertama dilakukan pada bulan Maret lalu pada saat awal-awal merebaknya virus Covid-19 di Kota Padang. Recofocusing anggaran tersebut difokuskan pada belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan virus Covid-19 di kota Padang.
“Untuk anggaran BTT tersebut kita anggarkan sebesar Rp168.862.457.896. Itu adalah salah anggaran yang telah kita recofocusing untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.
Amasrul mengatakan, hal tersebut telah disampaikan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebankan atau diberi tugas untuk melaksanakan penanganan Covid-19 tersebut.
Lebih lanjut ia menyebutkan, OPD yang diberikan tugas untuk penanganan virus Covid-19 adalah BPBD Kota Padang yang mana pada tahap 1 recofocusing anggaran diberikan sebesar Rp3.442.768.000 dan sudah dicairkan.
“Lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DPRKPP) pada tahap 1 recofocusing anggaran diberikan sebesar Rp1.024.084.000, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang sebesar Rp2.204.916.700, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang sebesar Rp32.099.509.029,” ungkapnya.
Amasrul menambahkan, dana recofocusing juga diberikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Padang sebesar Rp910.980.000, Dinas Perdagangan (Disdag) sebesar Rp585.000.000, Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp1.776.250.000.
Disamping itu juga diberikan kepada Dinsos Kota Padang sebesar Rp910.980.000 yang diperuntukan untuk memberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sembako kepada masyarakat dan keluarga pasien positif Covid-19.
“Lalu kita kembali melakukan recofocusing anggaran tahap kedua kepada BPBD Kota Padang sebesar Rp4.310.269.156 dan kepada Dinsos Kota Padang sebesar Rp44.697.978.000, kemudian untuk BPBD juga diberikan sebesar Rp373.360.000 pada tahap ketiga,” tukasnya.
Amasrul mengatakan, dengan anggaran yang recofocusing yang telah diberikan kepada OPD-OPD tersebut, maka total uang yang telah dikeluarkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 yaitu sebanyak Rp91.725.114.885.
Setelah itu, saat ini terdapat anggaran yang masih tersisa dari dana recofocusing tersebut yaitu sebesar Rp77.137.343.011. “Itu adalah anggaran-anggaran yang telah kita hitung yang berasal dari dana OPD-OPD yang kita tarik untuk recofocusing,” ujarnya.
Amasrul menjelaskan, sesuai dengan keputusan presiden, Kota Padang diberikan kesempatan untuk melakukan recofocusing anggaran sebesar 50 persen. “Kita pun telah melaporkan tentang kondisi keuangan daerah sehingga Kota Padang termasuk yang tidak terpotong anggarannya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penerapan pola hidup baru, Pemko Padang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan setiap perangkat daerah di Kota Padang.
Amasrul mengungkapkan, saat ini Kota Padang telah masuk dalam pola hidup baru dengan tetap melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.(***)