Atas Petunjuk BPKP, Hendrajoni Tunda Pembayaran RSUD. M. Zein Painan

Pembangunan RSUD.M.Zein Painan telah dimulai sejak tahun 2015, dengan anggaran senilai 99 milyar rupiah, dimana sumber pembiayaan berasal pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Dimana, sebanyak 96 milyar rupiah digunakan untuk fisik gedung dan tiga milyar rupiah untuk pembelian alat kesehatan, hingga sekarang belum ada tanda – tanda.

Berbagai pandangan bermunculan terkait apa yang sebenarnya terjadi dengan hal tersebut, salah satunya dari Fraksi PAN di DPRD Pessel yang meminta Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni untuk memaparkan apa yang terjadi sebenarnya dengan kelanjutan pembangunan gedung RSUD. M. Zein Painan, di hadapan anggota DPRD Pesisir Selatan.

Polemik kelanjutan pembangunan gedung RSUD. Dr. Muhamad Zein Painan, di bukit Taranak Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan menggunakan anggaran pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Pusat sebesar 99 milyar rupiah, secara perlahan akan terkuak, bagaimana selama ini menjadi tanda tanya masyarakat Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

“Sekali lagi saya tidak ada memutuskan pembangunan itu, kalau ingin memutuskan harus dilakukan bersama anggota DPRD Pesisir Selatan,” tegas Hendrajoni pada awak media, Kamis (25/06/2020).

Kedepan semua masyarakat Pesisir Selatan, serta DPRD Pesisir Selatan akan mengetahui apa sebenarnya terjadi, semua akan terbuka terang benderang. Tentang polemik apa sebenarnya terjadi dalam pembangunan RSUD. M. Zeinan Painan ini. Apalagi audit BPKP telah selesai.

Jadi tidak akan lagi yang ditutupi, semua akan terbuka secara sendirinya. Kata Bupati Pesisir Selatan.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pesisir Selatan Ermizen saat dimintai tanggapan perihal kelanjutan Rumah Sakit M. Zein Painan mengatakan, pada intinya DPRD Pesisir Selatan adalah mitra dari eksekutif. 

Namun dalam kaitan kelanjutan pembangunan RSUD. Dr. M. Zein Painan, Ermizen akan membicarakan dengan pemerintah daerah melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, bersama dengan anggota DPRD Pesisir Selatan.

(RD)

Pos terkait