Apel pagi bersama, rutinitas Aparatur Sipil Negara kembali dilaksanakan di Payakumbuh setelah sudah lebih 3 (tiga) bulan tidak digelar akibat pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas keramaian.
Memasuki masa Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19 (TNBPAC) menuju new normal, Sekretaris Daerah Rida Ananda memimpin apel pagi bersama Asisten, pejabat Eselon II dan Eselon II, serta jajaran OPD yang berkantor di Balaikota, Rabu (24/06/2020).
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa kembali apel pagi, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” ungkap Sekda Rida dalam amanatnya.
Dijelaskan Sekda, evaluasi kinerja atau absensi pegawai nantinya akan memakai kartu ataupun sidik jari, saat ini sedang diproses Dinas Kominfo bersama BKPSDM.
“Kita tetap menginginkan kejujuran dan kedisiplinan ASN dalam bekerja. Kita berharap mekanisme proses evaluasi kinerja dapat berjalan lancar dan Diskominfo bisa menyelesaikannya dalam waktu singkat,” kata Sekda.
Sekda juga berpesan agar jam masuk kantor diperhatikan dan disiplin berpakaian. “Kami sekda berkewajiban mengingatkan ASN untuk disiplin, Menpan RB, sekarang banyak diproses bagai pegawai yang Work From Home (WFH) yang tidak efektif bakal diberhentikan,” kata Sekda.
“Bahkan, bagi ASN yang tidak melakukan efisiensi dan efektivitas kerja bisa diberi sanksi penundaan tunjangan kinerja. Jangan sampai terjadi di daerah kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, mekanisme protokol kesehatan di balaikota ditekankan oleh Sekda, Walikota Riza Falepi menginstruksikan agar semua yang datang masuk ke balaikota wajib bermasker dan cuci tangan terlebih dahulu, dan dites suhu tubuhnya dengan thermo gun.
“Termasuk tamu maupun pegawai pemerintah yang ada urusan di Balaikota. Jangan sampai jadi tunggak mambaok rabah,” kata Sekda.
“Tugas rutin selama pandemi ini banyak kelonggaran pekerjaan, mari tingkatkan kinerja dan maksimalkan langkah agar mencapai target kinerja kita bersama,” pungkasnya.
(ton)