Mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III bakal berakhir pada 7 Juni mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan rapat kerja terkait persiapan Kota Padang terhadap pelaksanaan New Normal pasca PSBB. Kamis (04/06/2020).
Ketua Komisi I DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan, rapat kerja terkait kesiapan Kota Padang dalam menghadapi New Normal tersebut dilakukan mengingat kondisi Kota Padang saat ini, penyebaran wabah Covid-19 masih tinggi. Juga menindaklanjuti rapat internal Komisi I sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Elly Thrisyanti berharap, PSBB periode ke III menjadi PSBB terakhir. Karena itu, di sisa waktu PSBB ini warga diharapkan bisa semakin meningkatkan kedisiplinan agar masa transisi yang ditunggu-tunggu bisa segera terwujud di Kota Padang.
“Jika masyarakat tetap taat mengikuti anjuran untuk berada di rumah. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat tentu akan sangat membantu menurunkan angka penyebaran COVID-19, di Kota Padang,” ungkapnya.
Beberapa OPD yang dilibatkan dalam pembasahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang, Dinas sosial Kota Padang, Dinas Kesehatan, Dinas Pedagangan, Asisten I Sekretariat Kota Padang dan lainnya. Rapat lintas komisi tersebut juga dihadiri masing-masing perwakilan komisi di DPRD Kota Padang.
Beberapa persoalan yang dibahas, mulai dari penerapan standar kesehatan pencegahan Covid-19, persoalan bantuan langsung untuk warga yang terkena dampak Covid-19, yang mana seperti diketahui, masih banyak warga yang seharusnya layak mendapatkan bantuan itu namun tidak masuk dalam data.
Dalam kesempatan itu, Budi Syahrial, anggota Komisi I DPRD Padang menyinggung beberapa hal dan mempertanyakannya kepada masing-masing OPD sesuai tupoksi masing-masing.
Seperti, rencana mengaktifkan kembali proses belajar di Sekolah. Menurutnya, jika sekolah kembali diaktifkan, standar kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus jelas. Mulai penerapan social distancing hingga penyediaan hand sanitizer di sekolah.
Katanya, saat ini banyak orang tua yang ragu mengantarkan kembali anaknya ke sekolah karena takut terjangkit virus Coid-19. Karena itu, kepastian bagiamana penerapan standar kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah harus jelas.
“Antara anak yang punya penyakit bawaan, seperti penyakit asma harus dibedakan tempatnya dengan anak yang lainnya.
Sebab mereka akan lebih rentan tertular virus Covid-19. Jangan sampai mereka tertular. Begitu juga proses pelayanan di puskesmas dan antara lainsia dan yang masih muda. Sebab mereka yang lansia juga sangat rentan tertular,”ungkapnya.
Selain itu, Budi juga meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan tentang proses penerapan standar kesehatan dalam pencegahan Covid-19, ketika melakukan tes swab secara massal. Banyak warga yang tidak mau di tes secara massal karena mereka ragu alat-alat yang digunakan oleh tim medis steril atau tidak. “Ada yang mengatakan dia tidak mau ikut tes karena takut sarung tangan yang dipakai tim medis tidak ditukar-tukar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Syiri juga menyampaikan persoalan persiapan proses belajar mengajar di sekolah jika memang dalam pelaksanaan New Normal pascaPSBB nanti. Menurutnya, Dinas Pendidikan harus benar-benar mempersiapkan proses belajar-mengajar (PBM) di sekolah sesuai protokol kesehatan. “Persiapannya harus matang, apalagi penyebaran wabah Covid-19 di Kota Padang saat ini masih tinggi,” tegasnya.
Katanya, pola hidup sehat di sekolah harus benar-benar tersosialisasikan dengan baik. Begitu juga penerapan sistem jaga jarak pada saat belajar atau saat berinteraksi. “ Pasti akan akan terasa sulit menerapkannya, apalagi untuk tingkat SD. Sebab, dunia mereka masih dunia bermain. Jangan sampai setelah sekolah diterapkan, malah akan memicu klaster-klaster baru COVID-19 di Padang,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap, Dinas Pendidikan Kota Padang betul-betul merincikan sistem pendidikan yang sesuai standar kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Sehingga penularan virus covid-19 bisa terus menurun.
Asisten I Pemko Padang Edi Hasymi mengatakan, Pemko Padang terus berupaya untuk melakukan pencegahan khususnya di zona merah.
“Karena kasus covid-19 di Kota Padang belum melandai, maka setelah lewat tanggal 8 Juni ini Kota Padang akan masuki masa transisi.Dengan memasuki pola hidup baru ini, akan diberlakukan aturan dan sanksi yang ketat,” pungkasnya. (Ha)