Masjid Kantor Gubernur Sumatera Barat untuk pertama kali dibuka untuk melaksanakan Shalat Jumat sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar karena Covid-19. Jumat (12/06/2020).
Akhirnya kerinduan umat Islam karyawan kantor gubernur bisa terobati. Masjid kantor gubernur sudah mempersiapkan yang telah diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Semua aturan tersebut sudah dipersiapkan dengan menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu badan pakai thermo gun dan membatasi jamaah dengan memberi tanda silang dengan jarak satu meter dan himbauan spanduk di pintu masuk masjid.
Hal ini dibuktikan jemaah masjid kantor gubernur tampak ramai mengunjungi masjid dengan membawa sajadah masing-masing. Mengenakan masker dan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam masjid.
Menurut Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar, H. Syaifullah mengatakan, Shalat Jumat kali ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, antara lain pengecekan suhu tubuh dan pengaturan jarak antar jemaah. Jemaah juga membawa perlengkapan shalat masing-masing dan mengenakan masker.
“Alhamdulillah, kerinduan kita untuk Shalat Jumat berjamaah terobati, walaupun jumlah jemaah juga dibatasi,” ucap Saifullah.
Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jumlah jemaah juga dibatasi. Biasa kapasitas masjid tersebut 200 jamaah, hari ini dibatasi sampai 100 jemaah.
“Namun kenyataannya jemaah masjid kantor gubernur capai lebih dari 100 jemaah, sampai keluar (teras) masjid. Kita tidak bisa melarang orang untuk shalat berjamaah, asalkan sesuai protokol kesehatan,” sebut Syaifullah.
Sejumlah aturan dan protokol ini memang tampak lebih ketat daripada biasanya. Aturan ini menyusul pelonggaran yang diberikan pemerintah kepada pelaksanaan kegiatan beribadah, selama masa pandemi COVID-19.
(Nov/Hms)