Keberhasilan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II butuh komitmen bersama. Pemerintah dan masyarakat mesti satu tekad untuk memutus mata rantai virus corona di Padang Panjang.
Demikian antara lain disampaikan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, saat menggelar rapat teknis pembahasan PSBB Jilid II dengan Forkopimda se-Kota Padang Panjang di Lantai 3 (Tiga) Balaikota, Senin, (11/05/2020).
Menurut Walikota, PSBB jilid II dilakukan untuk mengantisipasi dan menghambat penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang.
“Solidaritas dari masyarakat untuk saling mengingatkan sangat diperlukan dalam keberhasilan PSBB jilid II ini. Kalau tidak ada tekad dan komitmen bersama hasilnya akan mengecewakan. Muaranya PSBB ini akan diperpanjang lagi di Padang Panjang,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Walikota, mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Itulah satu cara supaya PSBB jilid II ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.
“Kalau masyarakat tidak juga sadar, masih juga melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka PSBB ini masanya bisa lebih panjang, dan terus diperpanjang. Kondisi ini nantinya akan mempersulit kita semua. Tetapi kalau masyarakat bisa saling menjaga dan saling mengingatkan, tentu PSBB jilid II ini insya Allah bisa berakhir,” sebutnya.
Dikatakannya, logikanya, setiap ada kenaikan satu saja kasus positif Coviid-19, maka status zona merah di Kota Padang Panjang bertambah lama, otomatis PSBB jilid II ini berlanjut. Sedangkan keinginan dari semua unsur jelas PSBB ini segera selesai.
“Jangan sampai kita sudah melaksanakan PSBB jilid II, tetapi di hari-hari terakhir tahap pelaksanaan PSBB ini, ternyata kasus positif bertambah lagi. “Ini sangat disayangkan. Apalagi kalau kenaikannya significant,” kata Walikota.
Dalam hal ini pula Walikota minta kepada semua pihak, di akhir-akhir masa pemberlakuan PSBB yang tinggal 8 (delapan) hari lagi, diharap masyarakat dapat tertib dan mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku.
“Kepada petugas juga diminta di penghujung masa berlakunya PSBB jilid II ini, agar betul-betul lebih menertertibkan lagi semua aturan yang sudah ditetapkan. Supaya tidak ada penambahan kasus dan penambahan penyebaran Covid-19 di Padang Panjang,” tegasnya.
Ditambahkan, jika PSBB ini sukses. Tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 positif di Kota Padang Panjang, maka segala aktivitas juga akan kembali normal seperti biasa. Nantinya 3-4 hari menjelang lebaran, masyarakat bisa berjualan bebas kembali seperti biasa.
(AL/Ki)