Pemerintahan Nagari Gunung Medan telah umumkan Daftar nama penerima bantuan sosial bagi warganya yang terdampak pandemi Covid-19 di papan pengumuman dikantor wali nagari Gunung Medan, Selasa (19/05/2020).
Wali Nagari Gunung Medan Jonnedy, S.AP yang belum lama ini menggantikan Muhammad Yakub Wali Nagari sebelumnya saat ditemui awak media Topsumbar di kantornya menyampaikan informasi data KK warga penerima bantuan sosial tersebut.
Jumlah seluruh KK di kenagarian Gunung Medan yakni 1.906 KK. Warga penerima bantuan sosial ada sebanyak 1.210 KK, sisanya ada 696 KK.
Dimana dari 696 KK diantaranya terdata sebagai warga yang secara ekonomi dikatakan masih mampu, pengusaha, dan ada yang berprofesi sebagai ASN, TNI, POLRI, mereka masuk kategori tidak berhak menerima bantuan sosial.
Adapun rincian bantuan Penerima PKH ada 89 KK, Non PKH 80 KK, Non Sembako 8 KK, ditotal sebanyak 177 KK.
Penerima BLT pusat 180 KK, BLT Provinsi 115 KK, BLT Kabupaten 577 KK, BLT Nagari atau dari Dana Desa 161 KK dengan jumlah anggaran Rp. 289,97 juta, yang total Dana Desa Nagari Gunung Medan Tahun 2020 kurang lebih Rp. 800,90 juta.
Wali Nagari Gunung Medan Jonnedy lanjut menjelaskan” Karena koata Dana Desa untuk bantuan terbatas kami atas nama pemerintahan nagari sangat mengupayakan bantuan tersebut sampai kepada warga yang benar-benar terdampak pandemi covid-19 atau yang sangat membutuhkan”.
“Kami pemerintahan nagari Gunung Medan berharap kepada penerima manfaat atau bantuan sosial agar dana bantuan dapat dipergunakan semaksiamal mungkin, melihat terlalu banyak warga yang terdampak pandemi covid-19, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami keterbatasan jumlah koata bantuan yang di berikan pemerintah kita, karenanya bantuan sosial tidak bisa secara merata sampai kepada masyarakat,”pungkas Jonnedy. (Yanti)