Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit memerintahkan enam oto travel yang ingin masuk ke wilayah Sumbar untuk ‘balik kanan’ dan tidak boleh masuk ke wilayah Sumbar.
“Oto travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman. Supir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei,” tegas Nasrul Abit.
Perintah dan penegasan Wagub Sumbar, Nasrul Abit itu, sebagaimana dirilis Humas Setdaprov Sumbar, terjadi di posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau, Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa, (19/05/2020), dini hari.
Kehadiran Wagub Sumbar Nasrul Abit bersama Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra mendadak mengunjungi Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau. Karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih ada travel Padang-Pekanbaru mondar mandir masuk wilayah Sumbar.
“Sangat kita sayangkan walau PSBB sudah berlaku, masih saja ada belasan travel tetap beroperasi,” kata Wagub Sumbar.
Kedatangan Wagub Sumbar tersebut mengagetkan para petugas di Posko perbatasan tersebut. Pasalnya Nasrul Abit langsung menyetop enam kendaraan travel plat kuning dan disuruh putar balik. Bahkan tidak itu saja ada lima kendaraan pribadi juga disuruh putar balik karena tidak sesuai Permenhub 25 tahun 2020, karena ingin mudik dengan alasan tidak jelas.
“Kita juga perintahkan kendaraan pribadi untuk putar balik, karena setiap penumpang dan supir memiliki KTP yang berbeda alamatnya. Jadi tetap tidak boleh masuk Sumbar,” jelasnya.
Larangan keras Nasrul Abit menyetop mobilitas orang masuk dan ke luar Sumbar, ternyata belum sepenuhnya membuat pengemudi keder. Buktinya, pengemudi kendaraan masih banyak yang berhenti di salah satu warung menunggu kalau ada kesempatan untuk bisa lewat.
Terbukti belasan kendaraan mini bus yang ditenggarai travel tersebut parkir dengan alasan istirahat dan berbelanja. Untuk menunggu kesempatan. Tentu saja hal ini membuat Wagub Sumbar kembali bertegas-tegas.
“Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satu pun kendaraan disini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua plat nomor yang ada disini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan,” tuturnya.
Reaksi Nasrul Abit itu membuat supir travel langsung memutar balik kendaraannya dan kembali ke daerah asalnya, yaitu Riau. Karena kendaraan tersebut bernomor polisi BM (Provinsi Riau).
Selanjutnya Wagub Sumbar menyampaikan, bahwa masih banyaknya mobil yang lewat dengan bermacam modus, contoh mereka hanya membawa barang saja untuk dibawa ke Bukittinggi.
“Masak semua travel itu isinya barang semua, itu tidak mungkin. Kita curiga penumpang lewat melalui sungai atau menumpang mobil truk dan menunggu di suatu tempat, dan nantinya dijemput oleh travel,” sebut Wagub Sumbar.
Wagub Sumbar minta pada dinas terkait Satpol PP dan Dishub untuk mempersiapkan blangko untuk diisi oleh orang yang memiliki keperluan yang telah diatur Permenhub 25 tahun 2020 dan aturan PSBB.
“Setelah diizinkan, dia tidak boleh kembali ke Riau dan sebaliknya dia juga tidak boleh lagi kembali ke Sumbar sampai masa PSBB berakhir. Itu akan tercatat dan jelas,” ujarnya.
Pemprov Sumbar tidak main-main dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Kita akan tidak tegas, siapa saja yang menyalahi PSBB ini,” imbuhnya.
Selain itu Wagub Sumbar mengucapkan terima kasih pada petugas yang ada di perbatasan Sumbar – Riau yang telah bekerja tanpa mengenal lelah dan dedikasinya pada pemerintah Sumbar.
Hadir dalam kunjungan tersebut Asisten II Setda Sumbar Benni Warlis, Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantaulani dan dinas terkait lainnya.
Sumber: Biro Humas Setdaprov Sumbar
Editor : Alfian YN