Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memimpin apel gabungan Satuan Tugas keamanan dan penegakan hukum di Halaman Kantor Satpol PP Damkar Provinsi Sumbar, Selasa (12/05/2020).
Dalam apel tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan bahwa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kedua ini agar benar-benar dimaksimalkan agar dapat mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Sumbar.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar perlu melakukan kerjasama dengan semua elemen mulai dari jajaran pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, Niniak Mamak sampai masyarakat sendiri.
Nasrul Abit menyatakan, bahwa wabah covid-19 tidak bisa diprediksikan kapan berakhirnya Covid-19 di Sumbar. Ia menyatakan bahwa “Kita semua harus kompak untuk atasi Covid-19, tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, agar cepat selesai maka semua harus disiplin melaksanakannya,” katanya.
Keberhasilan PSBB juga sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat Sumbar untuk disiplin menjalankan ketentuan PSBB seperti tetap dirumah saja, selalu pakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan lain-lain, sambungnya.
Untuk menekan jumlah penularan itu perlu dilakukan beberapa hal seperti upaya pengawasan dan patroli dalam daerah, melakukan pelayanan laporan masyarakat dan penegakan hukum, pengawasan Perbatasan Jalur Darat, Udara dan pelabuhan.
Pemprov Sumbar bersama TNI-Polri juga akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar PSBB. Sanksi ini berlaku bagi orang perorangan dan juga bagi perusahaan atau dunia usaha.
Terkait dengan sanksi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu Nasrul Abit mengharapkan agar masyarakat dapat menjalankan PSBB dengan disiplin dan untuk petugas, benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Wagub Sumbar menegaskan agar setiap petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan harus fokuskan dalam pengawasan dan patroli dalam daerah. Ini semua untuk mencegah penularan Covid-19. Karena penularannya begitu cepat perlu kesadaran untuk membatasi diri berinteraksi sosial dan menjaga diri sesuai protokol kesehatan.
Patroli digelar antara lain untuk mengajak masyarakat agar tidak berkerumunan, imbauan untuk tinggal di rumah dan ajakan pola hidup sehat. Bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah diwajibkan menggunakan masker dan tetap jaga jarak. (N/Hms Sumbar)