Video berdurasi 2 menit 22 detik mengenai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Amnasmen yang berdebat dengan seorang petugas check point PSBB Covid-19 di pos batas Lubuk Paraku Padang-Solok beredar di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen tampak memperdebatkan mengenai KTP dan surat tugas oleh seorang perempuan petugas penjaga pos di Lubuk Paraku. Dia pun tak menampik video yang beredar itu merupakan dirinya sendiri.
Sempat viral di facebook, Amnasmen pun langsung membuat klarifikasi tertulis menganai kejadian tersebut. Berikut keterangan tertulis yang diterima Topsumbar.
“Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ia tetap bolak-balik Solok-Padang untuk masuk kantor sekitar 2 hingga 3 hari sepekan. Pada Rabu (13/05/2020), dia berangkat dari Solok menuju Padang.
Sesuai standar covid-19 saya dan sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB saya sampai di posko pemeriksaan kesehatan covid-19 di Lubuk Paraku,” katanya.
Dia dan sopir pun turun dari mobil, menuju tempat cuci tangan untuk dibersihkan. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Petugas juga menanyakan tujuannya ke Padang. Dia pun menjawab dalam rangka dinas di KPU Sumbar dengan menggunakan mobil dinas.
“Saat mobil baru mulai jalan tiba-tiba dari arah depan mobil diberhentikan oleh seorang ibu petugas posko. Saya di suruh periksa dan saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan,” katanya.
Awalnya, mobil sudah dipersilahkan jalan. Namun perempuan dalam video beredar memanggilnya dengan maksud menanyakan KTP dengan menyuruhnya turun dari mobil. Kemudian, Amnasmen pun mengambil KTP di dompetnya untuk diperlihatkan.
“Melihat KTP saya domisili di Kota Solok, ibu itu mengatakan saya tidak bisa masuk Kota Padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di Padang sebagai ketua KPU Sumbar,” katanya.
Alhasil, terjadilah dialog yang kurang baik ketika yang bersangkutan meminta surat tugas karena memang Amnasmen tidak membawa surat tugas. Dia pun menjanjikan nanti sore atau saat kembali menuju Solok, akan dibawa surat tugas dan sementara waktu ditawarkan untuk meninggakan KTP.
“Namun yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang dengan mengatakan silakan catat nama dan laporkan ke atasanya atau wali kota, serta jangan mentang ketua kpu bisa seenaknya,” katanya.
Setelah itu, ada petugas pos dari anggota Polisi Militer yg menerima KTP untuk ditinggalkan sebagai jaminan. Kemudian tanpa setahu dan seizinnya, kejadian itu di rekam oleh rekan perempuan tersebut.
“Sore harinya saya diberi tahu beberapa teman bahwa foto KTP saya dan 3 video kejadian di lokasi posko covid lubuk paraku di posting di akun facebook atas nama Rita Sumarni,” katanya.
Amnasmen menduga postingan FB atas nama Rita Sumarni itu menyalahgunakan KTP yang ditinggalkannya sebagai jaminan, begitu juga rekaman video. Dia merasa petugas pos tersebut sengaja menyerang kehormatanya. Bahkan, Amnasmen berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. (H)