Asyik memancing ikan, lebih kurang 75 warga dari berbagai kelurahan dibubarkan di kolam pancing di Cubadak Aia Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (08/05/2020), sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasatpol PP dan Damkar, Devitra, menginformasikan di Balaikota, Sabtu (09/05/2020), pembubaran warga yang tengah asyik memancing itu berdasarkan laporan masyarakat setempat dan melanggar aturan dari pemberlakuan PSBB.
“Kita datang ke lokasi kolam pancing itu cukup lengkap. Hampir seluruh Kasat dan Kabag dijajaran Polres Payakumbuh ikut serta ke sana,” sebut Devitra.
Kondisi di kolam pancing itu, sangat riskan sekali menularnya virus corona. Para pemancing duduk cukup rapat. Lebih banyak yang tidak pakai masker ketimbang yang memakai masker.
“Saat petugas tiba di lokasi, tak ada di antara pemancing yang hirau. Namun, setelah dihardik, kita datang dari Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk menertibkan, barulah semuanya terperanjat dan membubarkan diri,” terang Devitra lagi.
Pemilik kolam pancing “D”, lelaki paruh baya itu, akhirnya diberi peringatan petugas dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangnya lagi.
“Jika pemilik kolam masih mengulangnya lagi, kita akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Devita.
(Ton)