Polres Padang Panjang Amankan 81 Pelanggar PSBB

Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Padang Panjang, peranan yang dimainkan Polres Padang Panjang terbilang besar. Salah satu peran yang dijalankan adalah melakukan patroli skala besar terhadap warga yang melanggar PSBB.

Melalui operasi terpusat Polri dengan sandi “Aman Nusa II Tahap II”, jajaran Polres Padang Panjang dibantu unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan patroli skala besar di berbagai kawasan di Kota Serambi Mekah. Hasilnya, dalam rentang waktu 3 hari, Senin-Rabu (11-13/05/2020) diamankan 81 orang pelanggar.

“Para pelanggar PSBB kita amankan ke Polres Padang Panjang dan Polsek Padang Panjang. Mereka didata dan dimintai keterangan, lalu diminta membuat surat perjanjian tidak akan melanggar lagi,” kata Kapolres Padang Panjang melalui Kabag Ops Kompol Rudi Munanda, SH, MH, Kamis (14/5/2020) di Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Disebutkan Rudi, dengan diberlakukanya PSBB jilid II di Kota Padang panjang 6-19 mei 2020, Polres Padang Panjang yang ikut tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berkolaborasi melaksanakan giat putus rantai covid tersebut. Segala bentuk upaya prefentiv sudah maksimal dilakukan, namun justru pasien positif Covid meningkat di Kota Padang Panjang.

Satgas yang selama ini hanya melakukan patroli dan imbauan serta edukasi, kemudian ditingkatkan menjadi Patroli Reaktif Ops Aman Nusa II Tahap II. Satgas melakukan tindakan reaktif kepada masyarakat yang masih membandel berupa berkumpul-kumpul, tidak pakai masker, buka toko dan lain-lain.

“Tim Satgas melakukan tindakan reaktif berupa membawa para pelanggar ke Polres maupun polsek, untuk diinterogasi dan didata serta diingatkan dengan keras untuk tidak melakukan hal yang sama lagi,” jelasnya.

Menurut Rudi, tindakan itu diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap giat operasi maupun Giat Gugus Tugas Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan perintah Kapolda Sumbar sewaktu pelaksanaan Vidcom evaluasi giat Ops Aman Nusa II Tahap II, serta evaluasi giat Gugus Tugas Covid 19 tiap-tiap daerah.

“Memang tidak nyaman masyarakat dengan tindakan ini, namun hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersabar dan mematuhi segala aturan yang telah disampaikan pemerintah,” pintanya.

(AL/R)

Pos terkait