Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, bersama tim melakukan monitoring terhadap Pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Sumatera Barat untuk Warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan, Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut Wakil Gubernur Sumbar langsung mengecek data orang yang telah menerima bantuan JPS di Kantor Pos Cabang Tarusan.
Wakil Gubernur menyebutkan dalam pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Sumatera Barat untuk warga Kabupaten Pesisir Selatan di Nagari Nanggalo kecamatan Koto XI Tarusan berlangsung dengan aman dan lancar.
Dapat diketahui bersama, dalam pembagian JPS dengan melibatkan PT. Pos bertujuan selain untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19 juga sebagai antisipasi agar tidak ada penyelewengan dan tepat sasaran ke alamat penerima bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga langsung mengunjungi rumah warga yang terdata sebagai penerima bantuan dana JPS yang bernama Susanti, seorang ibu rumah tangga berumur 39 tahun dan tinggal di rumah kontrakan yang berada di Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan.
Wakil Gubernur menyebutkan, Susanti telah menerima bantuan dana JPS sebesar 1,2 juta rupiah yang diantar langsung oleh petugas pos kemarin, Selasa (12/05/2020) dan telah dipasang stiker sebagai tanda bukti telah menerima bantuan. Dan dapat diketahui bersama, bantuan JPS Provinsi Sumbar tersebut tidak boleh ganda dengan bantuan lain seperti PKH, BLT Kemensos, dan bantuan lainnya.
Selanjutnya, Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pos Cabang Tarusan telah bekerja dengan baik sesuai perjanjian yang telah ditentukan. Monitoring ini sengaja kami lakukan untuk mengecek agar dalam pembagian JPS Prov. Sumbar tidak dilakukan di kantor pos, sesuai dengan informasi yang berkembang di daerah lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan.
(Nov/Hms)