Bupati Solok melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan BLT-DD dan Bantuan Beras secara simbolis kepada Wali Nagari Sungai Durian kecamatan IX Sungai Lasi, pada hari Kamis, (21/05/2020), bertempat di kantor wali nagari sungai durian.
Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM yang didampingi oleh Ketua PMI Hj. Ny. Desnadefi Gusmal, SH menyerahkan BLT-DD dan bantuan beras secara simbolis kepada Wali Nagari Sungai Durian (Adesrial), yang diikuti oleh Askor Eksbang Kesra (Medison) dan Kadis Satpol-PP dan Damkar (Efriadi) serta Kakan Kesbangpol (Junaidi), turut hadir juga Kabag KSD (Devi Pribadi) dan Kabag Humas (Syofiar Syam) serta Camat IX Koto Sungai Lasi (Reflidon), kemudian hadir juga Kapolsek dan Danramil IX Koto Sungai Lasi serta Ketua BPN Sungai Durian.
Pada kesempatan tersebut Wali Nagari Sungai Durian (Adesrial) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat nagari Sungai Durian yang terdampak Covid-19.
Kemudian Adesrial juga berharap dengan adanya Bantuan BLT-DD dan bantuan beras yang akan diterima oleh masyarakat Sungai Durian hendaknya bermanfaat dan bisa meringankan beban Pemerintah Nagari.
Terakhir Wali Nagari Sungai Durian melaporkan kepada Bupati Solok bahwa pemerintah nagari telah melaksanakan anjuran pemerintah, dalam rangka memutus mata rantai Covid 19, salah satunya mendirikan posko check point guna untuk memeriksa setiap orang yang masuk ke nagari sungai durian.
Selanjutnya Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM mengatakan bahwa penyerahan bantuan secara simbolis kepada Wali Nagari Sungai Durian kecamatan IX Koto Sungai Lasi ini berupa BLT-DD dan bantuan beras dari Pemkab Solok dan pemerintah pusat, yang diperuntukkan bagi masyarakat terkena dampak Covid-19 di nagari Sungai Durian.
Bantuan tersebut diantar langsung ke kantor nagari masing-masing dan diterima oleh wali nagari setempat, adapun rincian penerima manfaat masyarakat Guguak Sarai sebanyak 138 KK untuk BLT-DD dan besaran bantuannya Rp 600.000 per KK, per bulannya selama 3 (tiga) bulan pertama,” tuturnya.
Selanjutnya Bupati Solok mengingatkan kepada masyarakat penerima manfaat BLT-DD agar bantuan tersebut tidak dipergunakan untuk yang tidak bermanfaat, gunakanlah untuk yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pandemi Covid-19 melanda daerah kita.
Kemudian H. Gusmal juga mengingatkan pihak terkait, bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sesuai dengan Permendes Nomor 6 tahun 2020 tersebut, dituliskan bahwa kelompok penerima manfaat BLT-DD ini tetap dan tidak berubah-ubah, artinya orangnya tidak boleh diganti.
Selanjutnya bupati juga menjelaskan bahwa untuk sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum bisa menyalurkan bantuannya. Sebab, masih ada data yang belum lengkap, artinya belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Maka dari itu, diminta kepada wali nagari untuk melengkapi data dan mencocokanya, Kalau sudah lengkap, kemungkinan BLT Provinsi ini akan dibagikan setelah lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
“Sedangkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Solok meliputi seluruhnya, apakah itu PKH, sembako, BLT Prov, BLT-DD, semuanya kita berikan berupa beras bantuan secara dua tahap. Tahap pertama sudah diberikan dan tahap kedua juga akan diserahkan,” tambahnya.
Selanjunya Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM meneruskan perkataannya, bahwa ada beberapa hal yang harus di sampaikan pada pemerintah nagari dan pemerintah kecamatan serta masyarakat tentang Covid-19 yang sedang mewabah di negeri ini, khususnya di daerah Kabupaten Solok.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih melaksanakan PSBB, PSBB ini tidak sama dengan lock down. Kalau lock down semuanya tertutup, tidak boleh keluar – masuk baik orang maupun barang, Kalau PSBB ialah pembatasan keluar masuk orang, sedangkan untuk barang kebutuhan pokok tidak dibatasi,” tegasnya.
“Dan inti dari PSBB itu sendiri adalah setiap orang diharapkan tetap berada di rumah saja (stay at home), yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 di daerah Sumatera Barat,” tutup Bupati Solok H. Gusmal.
(Andar MK)