Penegakan PSBB Hari Pertama di Kota Payakumbuh

Dandim 0306/50 Kota mendapat perintah dari Danrem 32/Wirabraja untuk menegakkan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2 (dua) di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini juga disusul oleh perintah presiden melalui panglima TNI dan Kapolri.

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Payakumbuh yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP segera melakukan apel besar untuk melakukan sosialisasi dan penegakan aturan PSBB di wilayah Kota Payakumbuh, Selasa (26/05/2020) siang.

Ada 4 (empat) provinsi yang mendapatkan perintah untuk penegakan aturan PSBB secara komprehensif yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Jakarta, dan Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S. Lahe menyebut ada 7 (tujuh) kelompok yang dibagi adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi penggunaan masker physical distancing dan juga tindakan kepada warga yang masih bandel dimana tidak menggunakan masker ke pasar.

“Untuk pelaksanaan hari ini di bagi 7 (tujuh) kelompok, titik yang kita amankan seperti Pasar Ibuh, Pasar Kanopi barat, Pasar Kanopi timur, Toko Swalayan Budiman Baru, Toko Swalayan Budiman Lama, Toko Swalayan Niagara, dan Toko Swalayan Mulia. Ada 57 Personel diturunkan dari Kodim 15 orang, Yonif 131/brs 10 orang, Polres 17 orang, dan Satpol PP 15 orang,” papar Letkol Ferry kepada media.

Tim gabungan akan terus aktif menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak, pakai masker, menggunakan hand sanitizer, selalu cuci tangan, dan lebih baik banyak di rumah saja karena Orang Tanpa Gejala (OTG) ramai berkeliaran.

“Angka positif Corona saat ini sedang mengalami peningkatan, upaya ini kita lakukan untuk menekan penyebaran virus berbahaya ini, setidaknya kita bisa terus mengajak masyarakat untuk disiplin kesehatan di tengah pandemi ini,” ujar Letkol Ferry.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra juga siap menerima laporan bila warga mendapatkan adanya aktifitad keramaian dan tidak mematuhi protokol Covid-19.

“Kita siap menindak yang masih tidak taat aturan, ini demi keselamatan bersama, kita berharap masyaralat juga kooperatif dengan tim gabungan,” pungkasnya.

(Ton)

Pos terkait