Pemerintah tetap tegas menghimbau dengan keras agar shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan oleh keluarga inti di rumah saja dan bahwa apapun alasannya, shalat Idul Fitri 1441 H / 2020 M jangan sampai dilaksanakan di masjid ataupun di lapangan di semua tingkatan daerah.
Demikian diatas substansi utama Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur, Wakil Gubernur yang didampingi Forkompimda Prov Sumbar dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN, Senin, (18/05/2020).
Rakor via Video Conference atau VidCon itu bertemakan soal pelaksanaan shalat Idul Fitri di daerah.
Berikut sejumlah poin utama lainnya sebagaimana dirilis Humas Setdaprov Sumbar, juga diterima Topsumbar.co.id.
Diterangkan, kalaupun ada masyarakat yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan atau mesjid, maka Pemda bersama Forkompimda diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan harus telah memastikan daerah yang minta shalat ‘Id tersebut telah benar-benar aman dari paparan Covid-19 dan daerah tersebut tidak ada warganya yang pernah terinfeksi Covid-19.
Artinya, yang dipertimbangkan diberikan izin tersebut adalah daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus warganya positif terinfeksi Covid-19.
Untuk itu, Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) bersama Forkompimda jika harus mengizinkan shalat ‘Id, haruslah memperhatikan, antara lain:
- Jumlah jamaah jangan terlalu banyak.
- Luas tempat shalat harus luas, jarak antar warga minimal 1 (satu) meter.
- Panitia harus mensosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah shalat Id, antara lain menyiapkan cuci tangan / penyediaan hand sanitizer, pakai masker, bawa sajadah sendiri, khutbah tidak panjang, shalatnya cukup ayat-ayat pendek, tidak ada kotak sumbangan yang jalan, tidak boleh salaman dan peluk-pelukan serta cipika cipiki, jaga jarak dan harus diawasi oleh aparat keamanan, Polri, TNI, Pol PP dan yang terkait lainnya.
- Sejalan dengan makin dekatnya Lebaran 2020, pengawasan di check point harus semakin ditingkatkan dan diperketat, terutama di malam hari. Alasannya tidak lain karena adanya kemungkinan kenaikan jumlah pemudik yang melintas pada malam hari.
“Makin ketat banyak dilakukan pembatasan, maka dapat menahan puncak dari pandemi Covid-19,” tutup rilis Humas Setdaprov Sumbar.
(Nov/Hms)