Pemerintah Kota Bukittinggi, telah menyatakan kesiapannya menerapkan kebijakan perubahan baru dengan menerapkan langkah konkrit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk ibadah di masjid.
Hal ini dibuktikan langsung melalui kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang didampingi ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal meninjau langsung persiapan di Masjid Mukhlishin Manggih Bukittinggi, sekaligus ia menjelaskan akan ada pengetatan disiplin protokol kesehatan oleh petugas masjid selama masa normal baru, Sabtu (30/05/2020).
“Saya berharap dengan adanya perubahan menuju normal baru ini, kerinduan umat Islam bisa sholat di masjid bisa terobati,” ucap Nasrul Abit.
Diawal kunjungan Wagub Sumbar senjaga mengunjungi persiapan masjid, karena sudah hampir tiga bulan masyarakat kebanyakan tidak melaksanakan sholat berjemaah di masjid, akibat dilanda wabah virus corona (Covid-19).
“Tadi kita sudah lihat kesiapan masjid, dengan membuat batasan-batasan jemaah. Semua sudah tersedia sesuai dengan protokol Covid-19 dengan menyediakan thermo gun, physical distancingnya dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, khotbah hanya sepuluh menit, ini bisa menjadi role model nantinya bagi kabupaten/kota lain yang bersiap lepas dari PSBB,” sebut Nasrul Abit.
“Alhamdulillah hari ini kita lihat, persiapannya sudah cukup matang, ini sebenarnya yang diharapkan Pak Gubernur, kalau udah siap jangan setengah-setengah,” ungkap Wagub Nasrul di sela kunjungannya.
Wagub Sumbar berpesan, pengurus masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di masjid. Standarnya antara lain menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, serta menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah.
Selain itu, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Mereka pun diminta untuk tidak berjabat tangan dan berpelukan. Jamaah juga dimintakan menerapkan physical distancing/menjaga jarak, minimal satu meter antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.
Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, pemerintah Provinsi Sumbar mendukung penuh, apalagi pihaknya benar-benar telah optimal dari semua sektor, utamanya dari segi agama dan perekonomian.
Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan shalat berjemaah, pihak Pemko Bukittinggi telah mengatur sesuai protokol Covid-19. “Bahkan sampai dengan posisi mimbar di mesjid pun kami atur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah,” terangnya.
Selain itu, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Mereka pun diminta untuk tidak berjabat tangan dan berpelukan. Menganjurkan dalam ibadah sholat untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah
“Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid. Kemudian bagi jamaah yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk, bersin tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid,” tuturnya.
(Nov/Hms)