Elly Thrisyanti, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang menyayangkan kondisi yang memicu berkerumunnya warga dalam mengambil bantuan langsung tunai (BLT) di kantor Pos Padang.
Pasalnya, terjadinya kerumunan warga tersebut telah melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diberlakukan di Sumatera Barat saat ini.
“Apa yang saya khawatirkan dan juga telah disampaikan Komisi I saat rapat team Covid-19 di DPRD Padang beberapa waktu lalu terjadi juga,” kata Elly Thrisyanti, Sabtu (16/05/2020).
Dikatakannya, pembagian bantuan harus dikembalikan ke skema awal seperti yang direncanakan pemerintah, dimana petugas pos yang mengantarkan ke rumah masyarakat.
“Kenapa hal ini terjadi, malah masyarakat yang ke kantor pos. Jangan sampai kantor Pos jadi penyebaran Covid-19 karena lemahnya jaga jarak dan lain-lain,” ujarnya.
Elly Thrisyanti mengatakan proses pengambilan ke kantor pos ini tidak di evaluasi lagi tapi dihentikan, langsung diganti ke konsep awal, yaitu di antar ke rumah – rumah oleh RT / RW setempat.
Pasalnya kerumunan di kantor Pos itu memicu naiknya penyebaran virus ini, apa lagi saat ini Kota Padang mempunyai angka yang tinggi terhadap penyebaran virus ini, ujar Elly.
Elly Thrisyanti mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar tetap mematuhi aturan PSBB tahap kedua yang masih diberlakukan.
“Mari bersama – sama kita saling mendukung agar pemutusan mata rantai penyebaran virus ini bisa berjalan dengan baik dan berharap virus corona ini segera berakhir di Kota Padang,” katanya. (H/Rls)