Kepala Desa Bukit Pamewa, Amrizon membantah isu terkait pemberitaan istri kepala desa yang bernama Suci Ramayani ikut menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Amrizon mengatakan, bahwa BLT yang disalurkan di Desa Bukit Pamewa hanya ada dua jenis program bantuan, yakni bantuan langsung tunai (BLT)-DD dan BLT Kementerian Sosial.
“BLT- DD penerimanya 75 KK ini sudah kita salurkan, dari BLT Kementerian Sosial 78 KK ini belum kita terima, sementara BLT Provinsi Sumatera Barat di desa kami tidak ada masuk program bantuannya.
“Saya tegaskan nama istri saya Suci Ramayani dan perangkat Desa Bukit Pamewa tidak ada di daftar penerima BLT seperti yang diberitakan media,” ujarnya.
Amrizon juga menegaskan, dengan adanya pemberitaan itu, saya cukup kaget membacanya, Demi Allah atas nama Suci Ramayani sebagai istri Kades tidak terdaftar dalam data penerima BLT dari Dana Desa maupun di dalam data BLT Kementerian sosial, informasi itu tidaklah benar saya berani mempertanggung jawabkannya,” ungkap nya kepada awak media saat dimintai keterangan, Rabu (27/05/2020).
Sambungnya, untuk penerimaan BLT Covid-19 sebanyak 75 KK sudah kami salurkan kepada yang berhak menerimanya, masing-masing per KK sebanyak Rp1.200.000 untuk dua bulan April s.d Mei, sekali lagi atas nama Suci Ramayani tidak ada terdata, bahkan staf Desa saja tidak menerima BLT, karena kita khususkan kepada masyarakat terdampak dari Pendemi Covid-19, tegas Kepala Desa Bukit Pamewa Amrizon. (DN)