Kelurahan Tanah Pak Lambiak Berlakukan Jam Malam, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah Bersama Perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambiak Ketika Pemberlakuan Jam Malam di Kelurahan Tanah Pak Lambiak, Jum'at (08/05/2020), Malam Ini.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah Bersama Perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambiak Ketika Pemberlakuan Jam Malam di Kelurahan Tanah Pak Lambiak, Jum'at (08/05/2020), Malam Ini.Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah Bersama Perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambiak Ketika Pemberlakuan Jam Malam di Kelurahan Tanah Pak Lambiak, Jum'at (08/05/2020), Malam Ini.

Kelurahan Tanah Pak Lambiak Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, dalam upaya antisipasi terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, mulai malam ini, Jumat, (08/05/2020) memberlakukan jam malam.

Tidak tanggung-tanggung, launching pemberlakuan Jam Malam di Kelurahan Tanah Pak Lambiak itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah, A.Md, Lurah Tanah Pak Lambiak, Junaidi, Ketua LPM, Sahrial, Ketua FKPM, Syahril, Babhinkantibmas, Babinsa dan perangkat RT di kelurahan setempat.

Mardiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan, pemberlakukan jam malam oleh perangkat Kelurahan Tanah Pak Lambiak sangat diapresiasi, apalagi Kota Padang Panjang sudah menjadi daerah terbanyak kedua dalam jumlah positif Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Saat ini sudah 22 warga Padang Panjang yang positif terpapar Covid-19. Kita tentu berharap, jangan sampai ada tambahan lagi yang positif terpapar,” sebut Mardiansyah.

Dikatakannya, meskipun saat ini di Kelurahan Tanah Pak Lambiak belum ada pasien yang terpapar, tetap juga harus dilakukan antisipasi, termasuk melaporkan warga yang baru datang dari luar daerah.

“Mudah-mudahan, di Kelurahan Tanah Pak Lambiak tidak ada warga kita yang terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tanah Pak Lambiak, Junaidi mengatakan, pemberlakuan jam malam di kelurahan setempat telah dikomunikasikan dengan perangkat kelurahan dan juga didukung oleh tokoh masyarakat setempat.

“Alhamdulilah, berkat dukungan masyarakat kita bisa memberlakukan jam malam sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dan kegiatan trantibum lainnya. Jangan sampai kita sibuk dalam penanganan Covid-19 ini, malah ada masyarakat yang menjerit kemalingan,” sebutnya.

Junaidi juga mengatakan, dalam pemberlakuan jam malam itu, aparatur kelurahan membuat dua posko pemeriksaan, yang menjadi pintu masuk Kelurahan Tanah Pak Lambiak. Dimana, setiap posko dilengkapi 2 (dua) petugas yang menggunakan APD dan dilakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang masuk.

“Mudah-mudahan, tidak ada warga di Tanah Pak Lambiak yang terpapar Positif Covid-19,” harapnya.

Usai launching pemberlakuan jam malam, Ketua DPRD Mardiansyah bersama perangkat kelurahan juga meninjau posko yang berada di perbatasan dengan kelurahan Balai-Balai Kecamatan Padang Panjang Barat.

(AL)

Pos terkait