Gerah karena terus menerus disudutkan lewat media massa yang menuding tim gugus gugas Covid-19 Pemkab Limapuluh Kota lemah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, mendapat tanggapan dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir.
Menurut Joni Amir, bicara soal bencana tidak bisa memandang batas wilayah. Kalau orang Payakumbuh di swab di Limapuluh Kota atau sebaliknya, apa salahnya?
Secara kultur, budaya dan historis, ulas Joni Amir, sangat berat untuk memisahkan Payakumbuh dengan Limapuluh Kota. Artinya, sejak dulu, jauh sebelum Payakumbuh menjadi daerah administratif Kota Payakumbuh, orang yang berdomisili di Kota Payakumbuh banyak yang beraktivitas di Kabupaten Limapuluh Kota.
Demikian pula sebaliknya, betapa banyaknya orang-orang Kabupaten Limapuluh Kota yang beraktivitas di Kota Payakumbuh. Bahkan, secara ekonomi, boleh jadi, mayoritas pelaku usaha asal Kabupaten Limapuluh Kota berdagang di daerah Kota Payakumbuh. Begitu pula sebaliknya, betapa banyaknya pelaku usaha yang menjalankan usahanya di Kabupaten Limapuluh Kota.
Ditekankan oleh Joni Amir, terkait tudingan lemahnya trackingan yang dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota, saya rasa ini sesuatu yang naif rasanya.Karena, kita tentu berjalan sesuai protapnya, siapa yang di tracking, mulai dari level satu, level dua dan level tiga semua itu kita jalankan, artinya siapa yg mau tracking itu sesuai aturannya.
“Intinya, berpikir logis sajalah kita. Tak usahlah kita berpolemik ketika daerah Luak Limopuluh ini tengah dilanda musibah bencana wabah corona. Mari kita kerjakan tugas kita sesuai dengan aturan dan mekanismenya sebut Joni Amir.
Joni Amir juga mengungkapkan, sejauh ini yang di swab di Limapuluh Kota, sesuai laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, sudah hampir 400 orang.
“Kami tidak teriak-teriak ke sana ke sini. Yang penting bagi tim gugus tugas Covid-19 Pemkab Limapuluh Kota adalah melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Joni Amir.
Sedangkan, juru bicara gugus tugas Covid-19 Limapuluh Kota, Ferry Copa menyebutkan sejauh ini, terkait dengan pengambilan sampel swab yang telah dilakukan dan dikirimkan untuk pemeriksaan baik ke Laboratorium FK Unand maupun ke Labor Balai Veteriner, Baso oleh Pemkab Lima Puluh Kota tercatat sebanyak 363 sampel, 330 dinyatakan Negatif, 10 Positif dan 23 masih dalam proses pemeriksaan.
Adapun rinciannya, 26 PDP, Positif 0 orang, Negatif 19 orang, Dalam proses pemeriksaan 7 (tujuh) orang. Selanjutnya, 19 ODP, Positif 0 orang, Negatif 12 orang, Dalam proses pemeriksaan 7 (tujuh) orang. Kemudian, 318 OTG, Positif 10 orang, Negatif 299, Dalam Proses pemeriksaan 9 (sembilan) orang.
Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dan dimakamkan dengan protocol Covid-19 berjumlah 10 orang dan semuanya sudah di swab dan dinyatakan Negatif. Pemakaman jenazah dengan Protokol Covid-19 ini sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan baik oleh Kementerian Kesehatan, Kemendagri maupun BNPB yang pertimbangan utamanya adalah kepentingan kesehatan dan keselamatan publik serta tenaga medis sendiri.
Sementara itu, ditempat terpisah seorang tokoh masyarakat Luak Limopuluah, Zal Ambo, ketika diminta komentarnya menghangatnya hubungan Pemko Payakumbuh dengan Pemkab Limapuluh Kota, khususnya terkait masalah penangananan pandemi Covid-19, meminta masalah tersebut tak usahlah dibesar-besarkan.
Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota hanya dibedakan sistem administrasi pemerintahan. Kultur budaya sampai gerakan ekonomi. Sampai saat ini, belum bisa dikatakan berpisah.
“Dunsanak dari Kabupaten Limapuluh kota banyak beraktivitas di Kota Payakumbuh dan begitu juga sebaliknya. Apalagi dalam kondisi penanganan Covid-19. cluster asal atau awal dari pusat Pasar Kota Payakumbuh. Tentu hal ini sangat berkait langsung dengan dunsanak di Kabupaten Limapuluh Kota. Karena transaksi jual beli antara warga kota dan kabupaten tinggi di pusat Pasar Payakumbuh. Ketika ada pelaku pasar ini terinfeksi corona, trackingnya sudah dipastikan sampai ke kabupaten Limapuluh Kota. Karena selain pelanggan, karyawan pelaku pasar banyak berasal dari Limapuluh Kota,” ujarnya.
Zal Ambo berpendspat, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, sinergitas antar gugus kota dan kabupaten sangat penting. Beberapa instansi yang tergabung dalam tim gugus tugas di Kota Payakumbuh memiliki wilayah tugas atau hukum di wilayah administrasi Limapuluh Kota. Seperti Polres Payakumbuh dan 5 (lima) kecamatan di kabupaten berada diwilayah hukum mereka, Kodim 0306/50 Kota membawahi kota dan kabupaten.
“Sangat lah naif mempermalukan satu daerah. Mari kesampingakan ego, walau dalam bertugas ada wilayah masing-masing. Buktikan kepada rakyat bahwa : Bersama Kita Putus Rantai Penyebaran Corona Di Luak Limopuluah,” pungkas Zal Ambo.
(Ton)