Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan video conference dengan pemerintah daerah Sumatera Barat dalam rangka persiapan pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Selasa, (26/05/2020) di Guest House Arosuka.
Vidcon tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat (Prof. Irwan Prayitno) dan Wakil Gubernur (Nasrul Abit) serta Sekda Provinsi Sumbar, kemudian dihadiri juga oleh bupati dan walikota se-Sumatera Barat.
Pemerintah Kabupaten Solok dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Sekda Aswirman, SE, MM serta Dandim 0309/Solok, turut hadir juga Askor Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum dan Askor Bidang Eksbang Kesra Medison, S.Sos, M.Si serta Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, selanjutnya nampak juga dihadiri oleh Kadis Koperindag Eva Nasri dan Kepala Inspektorat Hermantias, Kasat Pol PP dan Damkar Drs.Efriedi, MM, Kepala Kesbang Pol Junaidi, S.Sos serta Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.
Pada acara Vidcon tersebut Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini ialah persiapan untuk mengambil keputusan tentang kelanjutan PSBB sumbar yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020
Untuk itu, Saya menghimbau Bupati/Walikota untuk menyatukan pikiran tentang kelanjutan dari PSBB di Sumbar karena sampai saat ini total 510 orang warga Sumbar yang positif Covid-19 dan paling banyak itu adalah di Kota Padang dan saat ini hampir semua kabupaten/kota cenderung ada penurunan kasus positif Covid-19.
Kemudian Irwan Prayitno menyampaikan, ‘diperpanjang atau tidak PSBB di daerah diserahkan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing..! bila memang diperpanjang harus ada payung hukumnya’.
Gubernur tak lupa menghimbau Bupati / Walikota untuk mempersiapkan rumah sakit untuk menampung pasien positif Covid-19 di daerah masing-masing dan siapkan satu kata kesepakatan menjelang berakhirnya PSBB Sumbar pada tanggal 29 Mei ini.
Terakhir Prof. Irwan Prayitno mengatakan bahwa rapat hari ini juga untuk menampung aspirasi dan masukan dari Bupati /Walikota se-Sumatera Barat untuk pengambilan keputusan pada rapat tanggal 28 Mei 2020 nanti.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan mendukung keputusan Gubernur apakah akan memperpanjang PSBB atau tidak yang akan diputuskan nanti pada rapat lanjutan tanggal 28 Mei 2020.
“Tapi, Kabupaten Solok menyarankan untuk penerapan New Normal di setiap nagari dan jorong serta memperbanyak edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal melaporkan kepada Gubernur bahwa Sampai Saat ini di Kabupaten Solok kasus positif Covid-19 sebanyak 8 (delapan) orang dan yang sudah sembuh 4 (empat) orang dirawat 2 (dua) orang dan meninggal 2 (dua) orang.
(Andar MK)