Diskusi politik digelar oleh pemerintah daerah dalam menentukan sikap terkait dengan akan berakhirnya masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tahap kedua di Kabupaten Solok, yang bertempat di Guest House Arosuka, pada hari Rabu, (27/05/2020).
Pada acara diskusi politik tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Ketua DPRD Kab. Solok (Jon Firman Pandu) serta perwakilan Kejari Solok, kemudian turut hadir juga Ketua PN Koto Baru dan Kapolres Solok (AKBP Azhar Nugroho) serta Kapolresta Solok (Ferry Suwandi), Dandim 0309 Solok (Letkol. Reno Triambodo), Sekretaris Daerah (H. Aswirman), Ketua TP-PKK Kab. Solok (Ny. Desnadefi Gusmal) serta kepala SKPD di lingkup pemerintahan Kab. Solok.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal menyampaikan hasil video conference dengan gubernur terkait dengan persiapan pemerintah daerah pasca pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok.
Bupati juga menyampaikan pengumuman presiden untuk mendisiplinkan 4 (empat) provinsi di Indonesia (DKI, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gortontalo) serta 25 kab/kota lainnya di Indonesia dengan menurunkan personil TNI dan Polri ke daerah terkakit.
“Jika kita akan memperpanjang PSBB ini maka, kita harus mengevaluasi PSBB yg sudah dilaksanakan 2 (dua) tahap ini, apakah akan dilanjutkan PSBB jilid 3 (tiga) atau masuk ke kehidupan baru (new normal),” tutur Bupati.
“Jika kita masuk ke kehidupan baru (new normal) maka, kita tetap menerapkan standar-standar protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, sering cuci tangan, hindari kerumunan dan tetap jaga jarak,” tambahnya.
Kemudian Bupati juga menjelaskan bahwa terkait dengan hal ini maka, kita akan mengikuti kebijakan dari pemerintah provinsi apakah PSBB diperpanjang atau tidak yang akan diputuskan saat vidcon tanggal 28 Mei 2020 esok.
“Saat ini beberapa fasilitas umum sudah makin ramai sehingga kita mulai agak susah untuk menertibkannya dan untuk objek wisata yang ada di daerah kita, tidak menjadi masalah karena bisa untuk dikondisikan,” jelasnya.
Pada rapat tersebut Bupati juga menekankan, jika nantinya pemerintah Provinsi Sumbar masih akan tetap memberlakukan PSBB tahap ketiga, maka Kab. Solok akan siap mendukung dan mengikutinya dengan catatan adanya pengaturan kembali mengenai fasilitas umum dan kegiatan yang menghadiri banyak orang.
Untuk itu, Bupati Solok H. Gusmal berharap agar masyarakat dapat terus mentaati himbauan kepala daerah serta edukasi-edukasi kesehatan yang disampaikan oleh tim Covid-19 di daerah Kabupaten Solok.
Sementara itu, seluruh unsur Forkopimda Kab. Solok akan selalu siap mendukung segala kebijakan yang ada, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.
Forkopimda juga akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kab. Solok.
(Andar MK)