Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak Covid-19 sudah mulai disalurkan kemarin oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima di tiga daerah kabupaten kota.
“Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari ini,” ujar Irwan Prayirno.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat melepas petugas Pos dalam rangka penyaluran JPS Pemprov Sumbar terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Gubernur, Sabtu (02/05/2020).
Gubernur mengatakan ada beberapa daerah lagi yang juga telah menyerahkan data adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Pariaman, Solok, dan Kota Payakumbuh.
Sementara untuk yang belum memyampaikan datanya ada tujuh Kabupaten, yaitu Mentawai, Solok, Sijunjung, Padang Pariaman, Solok Selatan, Bukittinggi dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Semua daerah yang memasukkan data harus melalui proses verifikasi oleh tim, agar tidak ada kekeliruan dalam pemberian bantuan,” ucap Gubernur.
Gubernur Sumbar tegas mengatakan tidak ada sedikitpun keinginan Pemprov untuk menahan-nahan bantuan langsung tunai dari APBD Sumbar. Bantuan ini jelas untuk masyarakat yang tekena dampak Covid-19.
Pada tahap pertama ini bantuan diserahkan untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, sehingga totalnya Rp 1.200.000.
Dan bagi rumah penerima JPS dari Sumbar itu ditempeli stiker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat
BIRO HUMAS SETDA SUMBAR