Gubernur Sumbar Ikuti VidCon Rakor Operasi GTPP Covid-19 Nasional

Hasil Video Conference (VidCon) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melakukan Video Coference (Vidcon) dalam rangka mengikuti Rapat Koordinasi Operasi Percepatan Penanganan Covid-19.

Pada rapat tersebut dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal TNI Doni Monardo GTPP Covid-19 Nasional dan memberi kesempatan pertama Gubernur Sumbar menyampaikan terkait percepatan penanganan Covid-19 di Sumbar.

Diawal Rapat Koordinasi Operasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama GTPP Covid-19 Nasional menggunakan Video Conference (VidCon) Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berkesempatan pertama melaporkan kondisi masyarakat Sumbar dalam menghadapi Virus Corona atau Covid-19.

Bacaan Lainnya

Provinsi Sumatera Barat sampai saat ini, tercatat Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8.137 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 416 orang, sementara untuk Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Provinsi Sumbar sejumlah 172 orang, untuk yang meninggal 15 orang dan 30 orang yang sudah sembuh terhitung per Jum’at (01/05/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengucapkan terima kasih pada pemerintah pusat yang selalu mendukung dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Sumbar. Terutama berlakunya Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang Larangan Mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penjagaan wilayah perbatasan Provinsi Sumbar dengan provinsi tetangga diambil alih oleh TNI dan Polri.

Upaya memperketat 9 (sembilan) pintu masuk jalur darat sudah dilakukan. Dengan memberhentikan setiap kendaraan masuk ke Sumbar dan disuruh putar balik.

“Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19”

Sebelumnya masyarakat Sumbar yang sudah mudik ke kampung halaman kita lakukan isolasi mandiri dan mereka diawasi langsung puskesmas terdekat.

Dari hasil data dan laporan sejauh ini arus kedatangan orang masuk ke Sumbar lewat jalur darat di perbatasan sudah mulai sepi. Hanya dilalui oleh kendaraan truk membawa kebutuhan pokok dan material lainnya. Termasuk jalur udara di Bandara Internasional Minangkabau. Sudah tidak ada lagi penerbangan domestik yang ke Sumbar.

Semua berjalan dengan baik. Sampai hari ini, semua penerbangan tidak ada. Semuanya telah mematuhi Permenhub No 25 Tahun 2020.

Selanjutnya Gubernur Sumbar melaporkan pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat terdampak Covid-19 sudah diserahkan ke masyarakat via PT. Pos Indonesia dengan mengantarkan langsung ke alamat masing-masing penerima.

Dana dari Pemprov ini besarannya adalah Rp 600.000 per KK selama 3 bulan (April, Mei dan Juni), untuk pencairan pertama ini langsung diberikan untuk dua bulan April dan Mei sebesar Rp 1.200.000/KK. Setelah menerima bantuan rumahnya akan ditempel stiker penerima JPS dari dana Provinsi Sumbar. Hal ini bertujuan untuk transparansi dan agar jangan terjadi pemberian ganda.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bantuan tersebut sudah bisa diterima oleh masyarakat Sumbar,” lanjut Gubernur.

Selanjutnya untuk permasalahan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar masih belum berjalan maksimal, kemungkinan akan diperpanjang, pernyataan ini hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.

Himbauan dan instruksi yang disampaikan oleh pemerintah masih banyak yang dilanggar oleh masyarakat misalnya terkait penggunaan masker dan aturan berkumpul. Selain itu tidak sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan.

Sesuai dengan aturan untuk melakukan ibadah di masjid seperti sholat Jumat ditiadakan sementara, dan diganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing. Upaya ini adalah bentuk kepedulian kita dalam menekan penyebaran virus corona.

Sekarang timbul pertanyaannya, Apakah umat Islam tidak rindu beribadah di masjid? Apakah mereka tidak rindu melantunkan ayat-ayat Al-quran di rumah Allah atau tadarus di bulan Ramadhan ini.

Ulama tentunya melakukan analisa secara mendalam, terutama dari petunjuk-petunjuk yang telah dilakukan, dalil-dalil yang telah dipahami dengan cara yang lakukan oleh rasulullah.

Terkait imbauan MUI tersebut bukan berarti menutup masjid untuk selamanya, bukan menutup masjid menyebut nama-nama Allah dalamnya, tapi menutup masjid untuk kemaslahatan umat, untuk umat ini tetap sehat dan terhindar dari wabah Virus Corona.

Kemudian Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 di rumah sakit rujukan Sumbar masih kekurangan masker standar kesehatan yaitu N95.

Mendengar hal itu, Kepala BNPB Dony Manardo akan menindaklanjuti permintaan Gubernur. Dony mengucapkan terima kasih atas kerjasama Gubernur dan jajarannya, sehingga jumlah ODP dan PDP yang begitu banyak di Sumbar bisa tertangani segera. Kesiapsiagaan Sumbar dalam mengatasi bencana kesehatan ini memang luar biasa.

Dony menambahkan, permintaan Pemprov Sumbar terkait APD masker N95 akan ditindaklanjuti. Sementara untuk penutupan perbatasan, pihaknya akan meneruskan kepada Kementerian Perhubungan.

Terakhir untuk PSBB Sumbar untuk sementara kita akan dorong lagi, dan apa yang dilakukan Pak Gubernur bisa memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar,” sambungnya.

BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

Pos terkait