Hasil Video Conference (VidCon) Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Bupati Walikota se-Sumbar terkait evaluasi PSBB di Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengelar rapat terbatas menggunakan Video Conference (VidCon) dengan Bupati dan Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Jum’at (1/5/2020).
Gubernur Sumbar membuka rapat dengan meminta pada semua Bupati dan Walikota se-Sumbar untuk evaluasi penyelenggaraan PSBB.
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat kemungkinan akan diperpanjang. Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 05 Mei mendatang.
Tentu penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Karena sebelumnya kita lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau.
Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB.
PSBB belum berjalan maksimal karena sebagian masyarakat belum memiliki pemahaman krisis yang baik. Bagi orang yang punya kesadaran tinggi dia akan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan hindari perkumpulan warga, juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19.
Sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif.
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar.
Saya menghimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.
Harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.
Selain itu Gubernur Sumbar menyampaikan permasalahan perbatasan, kembali Gubernur tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di wilayah Sumbar.
Kalau ada yang ingin masuk disuruh kembali, begitu juga yang ingin keluar Sumbar tetap tidak boleh dan akan di suruh masuk kembali.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan, ada tiga poin yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB, antara lain :
- Bila penerapan PSBB tahap dua harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan check point di beberapa titik.
- Menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif (jalur tikus). Untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19. Karena masyarakat adalah tameng terakhir dalam pemberantasan Covid-19 ini.
- Perilaku masyarakat juga harus jadi perhatian. Masih banyak masyarakat yang melanggar PSBB.
Kapolda Sumbar berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya diikuti tegas bagi pelanggar. Hal ini semata mengintervensi angka penularan Covid-19.
Kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker.
BIRO HUMAS SETDA SUMBAR