Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemprov Sumbar untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah mulai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima.
“Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari ini,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat (01/05/2020).
Sementara beberapa daerah lagi yang juga telah menyerahkan data juga akan segera dikirimkan ke rumah penerima melalui jasa PT Pos Indonesia.
Daerah itu masing-masing Kota Padang, Pariaman, Solok, Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.
Beberapa daerah lagi memasukkan data pada Kamis (30/04/2020) malam dan sedang proses verifikasi oleh tim.
Irwan mengatakan Pemprov Sumbar tidak pernah menahan bantuan untuk masyarakat selagi data valid berdasarkan nama dan alamat sudah diserahkan oleh daerah. Buktinya, tiga daerah yang menyerahkan pertama, bantuan sudah mulai disalurkan hari ini atau sehari setelah data masuk.
Bantuan itu untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp 600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp 1.200.000.
Rumah penerima JPS dari Sumbar itu akan ditempeli stiker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.
Biro Humas Setdaprov Sumbar