Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019 yang dibahas di ruang rapat khusus DPRD di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) akhirnya rampung.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sumatera Barat Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jum’at (29/05/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Supardi dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Sekda Sumbar Alwis, Kepala OPD dan sebagian anggota DPRD Sumbar, karena sebagian anggota DPRD juga dilaksanakan secara online dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada Rapat Paripurna DPRD tersebut Gubernur Sumbar, Prof. Irwan Prayitno menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 secara singkat menyampaikan initisari laporan terkait penanganan Covid-19 yang melanda Sumbar dan sekaligus gubernur juga menghimbau semua masyarakat Sumbar untuk bersatu melawan penyebaran wabah virus corona.
Gubernur Sumbar mengatakan sesuai dengan penyampaian pada tanggal 11 Mei 2020 yang lalu, perpedoman dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD harus membahas LKPJ tersebut dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari.
Selanjutnya sebagaimana disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019, dan rencana pembangunan jangka menengah pemerintah deraerah RPJMD dengan berpedoman pada pembangunan jangka panjang dan jangka menengah.
“Kami menyadari bahwa kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2019, tentunya masih ada berbagai tantangan dan kekurangan yang belum dapat diselesaikan lebih konfrensif dan itulah yang harus kita selesaikan dengan rencana selanjutnya,” kata Irwan Prayitno.
Gubernur Sumatera Barat mengharapkan pemerintah daerah tahun 2020 tahun akhir masa jabatan kami bersama Nasrul Abit sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat Kami mengharapkan kerja sama yang lebih intensif lagi dari seluruh jajaran pemerintah daerah, semua pihak, baik DPRD instansi vertikal BUMN dan BUMD akademisi, maupun masyarakat untuk dapat secara bersama-sama bersatu membangun Sumatera Barat dengan kebulatan tekad memperkuat komitmen untuk membangun Sumatera Barat.
Selanjutnya, keberhasilan yang telah dicapai selama ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumatera Barat.
“Kami yakin akan dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional sehingga implementasi terhadap wewenang dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah sehingga mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat,” ungkapnya.
Gubernur Sumbar mengatakan hal ini dapat dijadikan motivasi untuk terus melakukan percepatan pembangunan kedepannya namun di samping itu berbagai program yang masih belum tercapai tentunya memerlukan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat direalisasikan bersama pada sisa proyek pembangunan ini dengan kondisi tersebut maka rekomendasi DPRD Sumbar yang merupakan masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar.
“Ini cerupakan cerminan batin yang tinggi terhadap kinerja pemerintah daerah salah satu bentuk dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menunjuk Provinsi Sumatera Barat yang lebih baik,” ucapnya.
Pada kesempatan itu gubernur ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD provinsi yang selama ini telah menjalin kemitraan dalam melakukan kontrol yang efektif terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
Lebih lanjut pada Rapat Paripurna tersebut, Gubernur juga menyampaikan persiapan Sumbar merupakan langkah awal bagian dari “New Normal” atau tatanan kehidupan baru yang akan kita masuki dalam beberapa waktu yang akan datang.
Terkait dengan tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman dari Covid-19 di Sumbar. Bukittinggi akan memulai tanggal 01 Juni dan berikutnya kabupaten kota lainnya akan menyusul suatu keniscayaan.
“Maka tadi kami, Wagub Sumbar dan pimpinan lainnya menyepakati secara informal untuk menyusun Peraturan Daerah terkait dengan new normal. New normal perlu aturan yang mengikat, agar lebih efektif harus memiliki sanksi yang tegas, untuk itu mohon dukungan dari DPRD Sumbar,” tukas Irwan Prayitno.
(Nov/Hms)