Sepasang muda-mudi kembali diamankan warga saat memadu kasih di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Sabtu sore (09/05/2020). Pasangan yang sedang dimabuk asmara ini digerebek warga setempat yang sudah curiga melihat gerak-gerik mereka.
Warga melihat mereka masuk ke dalam kerumah kosong, dan diduga tengah berbuat mesum. Warga yang mengetahui kalau rumah tersebut tidak ada penghuninya, maka dilakukanlah penggerebekan.
“Rumahnya kosong, makanya mereka melakukan penggerebekan Sekira pukul 15.30 WIB. Namun sayang, pasangan laki-lakinya berhasil kabur saat digerebek,” kata salah seorang warga.
Untuk proses lebih lanjut, terpaksa gadis yang berada di lokasi dibawa ke Mako Satpol Jalan Tan Malaka Padang.
Saat diproses oleh PPNS Satpol PP, gadis yang baru lulus Sekolah Menengah Kejuruaan ini mengaku sedang menunggu ijazah SMK kelulusan, ia adalah warga Jalan Rambai Gang Makmur No 10. RT 05 / RW 03 Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat.
Kepada petugas dirinya berkilah kalau Ia dan pacarnya belum berbuat apa-apa meski mereka kedapatan berduan di dalam rumah kosong oleh warga.
“PN mengakui kalau ia berada di rumah tersebut baru lima menit dan tidak mengetahui kalau rumah itu tidak ada penghuninya.” ungkap Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Dirinya mengatakan kalau ia baru dari rumah orang tuanya di Purus dan di jemput HD lalu diajak ke rumah tersebut. “Iya saya telah disuruh masuk ke kamar oleh pacar saya namun keburu warga datang,” terang PN dengan polos.
Kepada Petugas PN juga menjelaskan kalau ia telah menjalin hubungan pacaran kurang lebih enam bulan. Untuk proses lebih lanjut dalam rangka pembinaan atas perbuatannya. Orang tua dari PN di panggil petugas, hal itu di lakukan agar mereka tahu perbuatan anaknya.
Sementara itu pasangan laki-laki yang sempat kabur, telah diketahui keberadaanya berdasarkan keterangan PN, HD dijemput oleh petugas ke rumahnya di kawasan Simpang Enam Kecamatan Padang Barat. Namun dilokasi tidak ditemukan hanya pihak keluarga yang dijumpai. Kepada mereka petugas menyampaikan perbuatan dari anakya dan berharap ke depan tidak mengulanginya.
Terkait penertiban ini Kasat PolPP mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut peduli menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta telah ikut dalam mencegah terjadinya perbuatan maksiat.
“Terima kasih kepada masyarakat yang peduli untuk membrantas maksiat serta perbuatan tercela lainya,” ungkap Alfiadi.
(H/Hms)