Menghadapi Covid-19 yang terus mengancam. Pemko Padang Panjang memperpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus melakukan penambahan posko cek point di berbagai titik perbatasan yang menjadi jalur alternatif (jalan tikus) masuk kota bagi pengendara.
Lima posko itu adalah akses dari Singgalang, Posko Lubuk Mata Kucing Kelurahan Pasar Usang, Jalan dari arah Paninjauan keluar di simpang bak air, posko di bawah jembatan fly over yang masuk ke dalam Kelurahan Busur, Jalan dari Andaleh ditempatkan posko di simpang Andaleh Kelurahan Sigando, Posko Ekor Lubuk masuk dari ladang laweh, Posko Kelurahan Gantiang terletak di Tembok Bulat jalan menuju RSUD.
“Posko tersebut dijaga ketat oleh perangkat kelurahan, Karang Taruna, LPM dan Pemuda kelurahan lainnya,” kata Walikota Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano melalui Sekda Sonny Budaya Putra, AP, M.Si di Padang Panjang, Rabu (06/05/2020), usai melihat seluruh Posko itu.
Disebutkan, hal ini dilakukan di samping untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, juga untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak keluar rumah.
Menurutnya, petugas di Posko akan melakukan penertiban, sosialisasi serta himbauan bagi pengendara yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Seperti menghentikan setiap pengendara yang melewari jalur alternatif, jika hanya melintasi akan dipersilahakan jalan, dan diberitahukan untuk pengendara tersebut agar memakai masker jika hendak keluar.
Ditegaskan, pengendara bermotor tidak boleh berboncengan, serta kendaraan lainnya hanya dibatasi 50 persen dari jumlah muatan.
“Apabila si pengendara tidak mematuhi aturan akan ditindak tegas dan langsung diberikan surat peringatan bagi masyarakat Kota Padang Panjang,” jelasnya. (AL/Kominfo)