Pemerintah Kabupaten Solok menyambangi Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi dalam rangka menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada wali nagari yang diperuntukkan bagi warga terkena dampak Covid-19, pada hari Sabtu, (09/05/2020) bertempat di Kantor Wali Nagari Muara Panas.
Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM yang didampingi oleh Ketua TP-PKK Kab Solok Ny.Desnadefi Gusmal, SH langsung menyerahkan bantuan beras tersebut kepada Wali Nagari Muara Panas Ferry Efendi yang juga dihadiri oleh Kadis Sosial Yandra Prasat dan Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, kemudian turut hadir juga Camat Bukit Sundi H. N Efiyardi, MM Anggota DPRD Kab Solok Ivoni Munir dan Yusferdizen, hadir juga Kapolsek Kec Bukit Sundi dan Koramil Kec Bukit Sundi serta Ketua BPN Muaro Paneh H. Yusrizal Larif.
Bupati Solok H. Gusmal yang didampingi oleh Ketua TP-PKK Kab. Solok menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada nagari Muaro Paneh yang diterima langsung oleh Wali Nagari Muaro Padang dan bantuan tersebut akan segera didistribusikan kepada warga yang terkena dampak Covid-19.
Sebelum menyerahkan donasi beras tersebut Bupati Solok menyampaikan bahwa bantuan berupa beras dari Pemkab Solok ini sebanyak 15 ton 20 kg, yang akan didistribusikan kepada 1.502 KK di Nagari Muaro Paneh dengan masing-masing mendapatkan 10kg per KK dan bantuan yang diserahkan pada saat ini merupakan bantuan tahap pertama, untuk tahap kedua akan diserahkan menjelang hari raya idul Fitri.
“Bantuan ini adalah untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat dan provinsi dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 khususnya di daerah Kabupaten Solok,” tambahnya.
“Perlu juga kita ketahui bersama bahwa yang dibantu adalah yang betul-betul terdampak Covid-19, seperti tukang ojek, ustad dan buruh harian, untuk itu perlu juga dipahami oleh masyarakat karena tidak semua bisa dikategorikan terdampak Covid-19,” terang Gusmal.
“Oleh karena itu kita berharap, semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten Solok dan beras yang dibagikan ini adalah beras premium (berkualitas) baik karena kita sudah melakukan pengecekan langsung ke gudang Dolok di Koto Baru, jadi informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa kualitas beras ini tidak bagus, informasi tersebut tidak benar adanya, untuk itu diminta kepada wali nagari untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakatnya,” tutur Bupati Solok.
Kemudian H. Gusmal juga menerangkan bahwa pada saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang melaksanakan masa perpanjangan PSBB sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 untuk itu kepada kita bersama saya menghimbau untuk mematuhi PSBB tersebut dengan tetap di rumah dan apabila memang harus keluar rumah untuk keperluan mendesak harus pake masker.
“Mengapa ditegaskan seperti itu karena semenjak PSBB tahap pertama dan kedua diberlakukan, banyak masyarakat yang bertanya bagaimana prestasi anak-anak sekolah kalau diliburkan dan disuruh belajar di rumah..? sementara kita belum mempunyai aplikasi yang cukup dan memadai untuk belajar dirumah? Intinya anak-anak yang diliburkan dan belajar dirumah tersebut adalah tugas kita sebagai orang tua (wali murid) untuk menambah pemahamannya tentang Covid 19 dan mengajak mereka untuk tidak keluar rumah serta berikan tugas atau PR kepada anak-anak kita tersebut,” jelas Bupati.
“Untuk proses belajar dan mengajar sudah di atur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa anak-anak yang sekolah dan para orang tua tidak usah cemas karena tidak ada anak-anak yang akan dirugikan semuanya akan naik kelas dan lulus nantinya serta bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” tambahnya.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal menjelaskan untuk kegiatan beribadah selama PSBB berlangsung, terutama mengenai shalat Jumat dan shalat berjama’ah di masjid-masjid serta sholat tarawih ditiadakan buat sementara waktu meskipun di daerah-daerah terisolir masih bisa dilaksanakan shalat berjamaah namun perlu dikaji terlebih dahulu, untuk melakukan kajian tersebut. Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Solok akan melakukan musyawarah dengan Forkopimda dan para mubaligh serta MUI untuk menentukan kebijakan tertentu pada daerah-daerah terisolir dalam pelaksanaan kegiatan beribadah.
Kemudian, pasar-pasar harus tetap buka, namun ada aturannya, karena pesan dari pemerintah pusat pasar tidak boleh ditutup tapi diatur, Ada aturan pakainya, seperti kita arahkan kepada los-los pasar saja dan diatur jarak orang yang berdagang. Kemudian orang yang masuk pasar harus menggunakan masker, baik itu si pembeli maupun si penjualnya.
*Bupati Solok H. Gusmal juga menyampaikan, untuk pengunjung yang melakukan dialog harus mengatur jarak dan semua aturan itu harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari dan pengurus pasar, kemudian Pasar harus disemprot dengan disinfektan satu hari menjelang beraktivitas dan menyediakan tempat tempat pencuci tangan setiap sudut pasar, seterusnya yang dijual hanya kebutuhan pokok saja di luar itu tidak boleh. Nah inilah yang dikatakan dari prinsip pelaksanaan PSBB,” tutupnya.
Beriringan dengan itu Wali Nagari Muara Panas Ferry Efendi mengatakan, kami atas nama pemerintah nagari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang sudah mendistribusikan bantuan beras ini kepada kami dan insya Allah bantuan ini akan segera disalurkan kepada masyarakat muara panas yang terkena dampak Covid-19.
“Bantuan yang diterima oleh Nagari Muara Panas berupa beras sebanyak 15 ton 20 kg ini, guna untuk distribusikan kepada 1.502 KK masyarakat penerima manfaat dengan jumlah yang akan dibagikan 10 kg per KK,” jelasnya.
“Selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Solok, Nagari Muara Panas juga sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta bantuan berupa sembako dari Baznas Kab. Solok,” tambahnya.
Terakhir Wali Nagari Muara Panas Ferry Efendi mengatakan, kami atas nama masyarakat Muaro Paneh, siap untuk mematuhi dan menaati aturan terkait PSBB serta akan berusaha untuk menerapkannya.
(Andar MK)