Bupati Solok Menjelaskan Kriteria Penerima Manfaat Saat Menyerahkan BST dan Beras di Nagari Selayo

Bupati Solok serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara simbolis kepada Wali nagari salayo bagi warga terkena dampak Covid-19 pada hari Rabu, (13/05/2020) yang bertempat di Kantor Wali Nagari Salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM langsung menyerahkan secara simbolis BST kepada Wali Nagari Salayo Ronal Reagen, ST yang juga didampingi oleh perwakilan Kemensos RI Misran Ghani dan Ketua TP-PKK Ny. Desnadefi Gusmal, SH serta Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono, SH, turut hadir juga pada kesempatan tersebut Askoor Bidang Eksbangkesra Medison, S.Sos, M.Si dan anggota DPRD Kab. Solok dari Fraksi Partai Gerindra Dodi Hendra serta Kepala SKPD terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten solok, kemudian diikuti oleh Camat Kubung Ricky Carnova, S.STP, M.Si dan Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, Forkopimcam Kubung serta perwakilan dari masyarakat penerima manfaat BST tersebut.

Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial yang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak Covid-19, yang pada hari ini kita serahkan kepada Wali Nagari Salayo secara simbolis.

Bacaan Lainnya

“Dalam penyaluran bantuan ini perlu juga saya sampaikan kepada kita bersama bahwa kategori masyarakat yang terdampak Covid-19 itu adalah masyarakat yang hilang mata pencariannya kerena Covid-19 seperti supir, tukang ojek, ustadz, buruh harian dan lain sebagainya,” tutur Bupati.

“Dan perlu juga untuk kita ketahui bersama bahwa berdasarkan laporan yang masuk ke kita atau ke Pemerintahan Kabupaten Solok telah terjadi kekurangan kuota data penerima manfaat lebih kurang 1.905 orang di Kabupaten Solok, untuk itu kami berharap kepada Kementerian Sosial untuk mencarikan solusinya untuk memenuhi kekurangan tersebut dan dapat diselesaikan, agar semua warga yang terdampak dapat menerima bantuan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Kemudian Bupati Solok H. Gusmal menambahkan harapnya kepada Kementerian Sosial RI untuk segera menindaklanjuti kekurangan data Yang terjadi di Kabupaten Solok, sebab kekurangan ini dapat menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat karena, kami dari pihak pemerintahan sudah banyak menerima pesan maupun telepon dari masyarakat kabupaten Solok yang mengeluh kerena tidak dapat bantuan akibat dampak Covid-19 dan sejak diberlakukannya PSBB di daerah Kabupaten Solok.

Selanjutnya Bupati juga menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada wali nagari selayo sebanyak 11 ton 450 kg yang akan didistribusikan kepada 1.145 KK dengan besaran 10 kg per KK-nya.

Setelah menyerahkan bantuan tersebut kemudian, Bupati Solok H. Gusmal juga berpesan Kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menaati protokol kesehatan selama perpanjangan PSBB diberlakukan sampai tanggal 29 Mei 2020, diantaranya tetap dirumah dan apabila ada keperluan yang mendesak untuk keluar rumah harus memakai masker.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Hariono, SH juga mengucapkan terimakasih kepada Kemensos RI yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten solok.

“Kami tahu bahwa bantuan ini adalah bentuk dari tanggungjawab pemerintah pusat terhadap status PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Solok,” tambahnya.

Kemudian Donny Hariono, SH juga senada dengan Bupati Solok atas kekurangan data yang terjadi di Kabupaten Solok, beliau berharap juga kepada Kemensos untuk dapat segera menindaklanjutinya karena ini dapat menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat nantinya, untuk itu Kemensos harus segera mencarikan solusi pengurangan data ini.

Beriringan dengan itu, Perwakilan Kemensos RI Misran Ghani dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat ini adalah dalam rangka upaya pengendalian dampak Sosial ekonomi kepada masyarakat akibat wabah virus Covid-19 ini.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini kepada seluruh masyarakat Indonesia yang kena dampak Covid-19, khususnya didaerah kabupaten Solok ini,” tambahnya.

Kemudian Misran Ghani juga menjelaskan bahwa untuk penyerahan Secara simbolis BST (Bantuan Sosial Tunai) di Kabupaten Solok pada hari ini  dilaksanakan secara serentak di 3 (tiga) wilayah di Kabupaten Solok, diantaranya :
a. Di wilayah utara dipusatkan di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas, yang diserahkan oleh Dandim 0309 Solok dan Kapoles Solok Kota.
b. Di wilayah tengah dipusatkan di Nagari Selayo Kecamatan Kubung, yang diserahkan langsung oleh Bupati Solok dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok kepada wali nagarinya.
c. Di wilayah selatan dipusatkan di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, yang diserahkan oleh Kapolres Solok Arosuka dan Ketua DPRD Kab. Solok.

Kemudian Misran Ghani juga menyampaikan bahwa dari pihak Kemensos dalam menyalurkan bantuan BST ini biasanya bekerja sama dengan kantor pos namun kami tidak mewajibkan itu, silahkan dalam pelaksanaanya penyalurannya BST ini kepada masyarakat diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Jumlah bantuan BST dari Kemensos ini, untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Solok total bantuannya sebesar Rp 22.968.000.000 untuk bulan April, Mei, dan juni, besaran bantuan yang akan disalurkan per KK dalam per bulannya kepada masyarakat terdampak Covid-19 ialah dengan jumlah Rp 600.000,” jelasnya.

Terakhir perwakilan Kemensos RI Misran Ghani juga menanggapi harapan bupati dan kepala kejaksaan terkait dengan kekurangan data di Kabupaten Solok, beliau mengatakan bahwa mengenai kekurangan dan pergeseran data yang terjadi di Kabupaten Solok memang ditemukan, tapi tidak hanya di Kabupaten Solok saja terjadi hal tersebut, bahkan hampir semua daerah di Indonesia mengalami kekurangan dan pergeseran jumlah data penerima manfaat, kami dari pihak Kemensos akan menyampaikan hal ini ke pusat, mudah-mudahan kekurangan ini dapat diberikan pada tahap berikutnya oleh pemerintah pusat.

Andar MK.

Pos terkait