Ingat bahwa sekarang adalah PSBB, harus menerapkan social dan physical distancing. Pelaksanakan rapat kini dilakukan secara virtual, hindari kerumunan, berkumpul di dalam ruangan, resiko penularan Covid-19 lebih tinggi dibandingkan dengan di alam terbuka.
Mengingat hal itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, kembali menyatakan tidak akan menghadiri undangan DPRD Pesisir Selatan, yang akan bertanya terkait dana penangan Covid-19 di Pesisir Selatan.
Setelah gagal hari ini Selasa (12/05/2020) mendatangkan Bupati Hendrajoni ke gedung DPRD Pesisir Selatan, anggota DPRD Pesisir Selaran kembali melayangkan undangan pada HJ agar datang pada hari Kamis depan.
Namun apa katatan Bupati Hendrajoni terkait undangan kedua tersebut.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada DPRD Pesisir Selatan, saat ini kondisi dunia, negara termasuk daerah Kabupaten Pesisir Selatan sedang sakit akibat pandemi Covid-19,” jelas Bupati.
Dimana pada saat pandemi covid-19 ini telah melahirkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19 dan / atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan / atau stabilitas sistem keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan kewenangan untuk menyusun dan mengelola anggaran tanpa melibatkan DPRD.
Itu artinya jangan tanya-tanya lagi soal uang reses, uang perjalanan dinas dan uang Pokir.
Di perpu itu sudah clear bupati diberi kewenangan untuk me-refocussing atau merealoksikan APBD-nya masing-masing.
Semua direfocussing untuk biaya penanganan Covid-19. Pahamilah itu bahwa kita sedang sakit. Situasi dan kondisi sedang abnormal.
Mari kita hadapi semua ini dengan iklas, kalau lah sakik, tatilungkuik samo makan tanah, talitang samo makan angin.
Anggota DPRD Pessel bersikukuh bagaimana agar dana aspirasi atau Pokir untuk dewan tetap dianggarkan. Sebab malu rasanya kami pada warga masyarakat telah berjanji untuk bedah rumah tahu-tahu batal,” kata seorang anggota DPRD Pessel.
“Bukan hanya anggota DPRD yang kini dianggap tak tepat janji oleh konstituennya, saya pun merasakan hal itu,” kata Bupati Hendrajoni.
Sebenarnya serapan dana pokir sudah 60% terealisasi. Hanya 40% yang terpangkas untuk dana Covid-19, mestinya anggota DPRD Pessel dapat menerima dan memahami kondisi yang abnormal ini.
“Saya pun dulu banyak umbar janji, tapi akibat Covid-19 terpaksa batal semua. Ya apa boleh buat. Tapi saya yakin masyarakat bisa memahami bahwa situasi dan kondisi yang memaksa janji terpaksa mungkir,” tambah bupati.
Akibat pandemi Covid-19, tugas DPRD itu melakukan pengawasan, ya…, silahkan lakukan pengawasan terhadap penggunaan dana yang telah direaloaksi itu.
Dari angka penyesuaian dan refocussing anggaran tersebut terbentuk atau ditempatkan pada anggaran belanja tidak terduga dari semula 1 M menjadi 99 Milyar yang dicadangkan untuk penanganan belanja Covid-19 dan penanganan dampak sosial dan ekonomi.
Untuk penanganan Covid-19 dari Rencana Kebutuhan Belanja yang diusulkan pada belanja kesehatan 15,6 Milyar, Anggran Jaringan Penanganan Sosial JPS 28,8 Milyar dan penanganan dampak ekonomi 2,7 Milyar total kebutuhan yang masuk 47,16 Milyar. Anggaran ini dapat bertambah atau pun berkurang melihat dari kondisi wabah Covid-19.
Tim Satgas Covid-19 telah bekerja semaksimal mungkin sampai hari senin kemarin tanggal 11 Mei 2020 kemarin telah terealisasi sebesar 3,4 Milyar dari anggaran 47,16 Milyar yang disediakan. (*)