Pada saat ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat sudah bisa dibagikan pada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengimbau, pihak di nagari harus transparan dalam membagikan dan mendata masyarakatnya dalam pembagian BLT itu.
“Saya harap BLT disalurkan dengan benar dan tepat sasaran. Caranya turun ke bawah dan langsung mendata warga yang berhak menerimanya,”terang Hendrajoni.
“Ditambahkan Bansos BLT yang diberikan provinsi itu adalah sepenuhnya milik masyarakat, bukan pribadi dan bukan individu. Jadi jangan sampai menimbulkan kericuhan dan bermasalah dengan hukum,” tegasnya.
Agar penyaluran berjalan dengan baik, wali nagari dituntut memajang di papan informasi setiap nama penerima BLT dan yang belum menerima.
Semua harus terbuka, tidak yang ditutup-tutupi, termasuk bantuan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dari luar.
“Yang terpenting, kita tidak ingin nantinya ada data yang tumpang tindih. Misalnya, ada yang sudah dapat BLT, kemudian dapat lagi Program PKH itu tidak diinginkan,” terang Bupati.
Selain itu Bupati berharap, jangan terprovokasi dengan hal-hal yang tidak beres, juga masyarakat jangan mudah terhasut dengan sinyalemen yang beredar.
Kita juga meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri, dan jangan mudah terhasut oleh informasi-informasi yang menyesatkan. Karena pembagiannya sudah jelas, ada yang dari PKH, BLT Provinsi, BLT Kabupaten dan BLT Dana Desa. Jadi masyarakat harus bisa memahami ini dan juga kepada camat dan wali nagari yang terkait.
(RD)