Partai Golkar Sumbar, menunjuk Aguswanto sebagai juru bicara (Jubir) partai. Penunjukan ini melalui Surat Keputusan No: Kep-06/GKSB/5/2020, ditandatangani Ketua Partai Golkar Sumbar, Khairunnas dan Desra Ediwan Anantanur (sekretaris), Rabu (13/05/2020).
“Tugas Jubir ini mewakili Partai Golkar Sumbar dalam memberikan informasi pada pihak luar baik instansi pemerintah/swasta maupun organisasi sesuai arahan yang diberikan ketua Partai Golkar Sumbar,” ungkap Khairunas, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu pagi.
Dalam kepengurusan Partai Golkar Sumbar periode 2020-2025 ini, Aguswanto ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Bidang hubungan Lembaga Politik, Ormas dan LSM.
Dalam surat keputusan itu, disebutkan tugas Jubir lainnya yaitu sebagai penghubung dalam menerima informasi dari pihak luar baik instansi pemerintah/swasta maupun organisasi.
Kemudian, menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan wartawan media cetak, siber maupun elektronik serta melaporkan hasil setiap pelaksanaan tugas pada Partai Golkar Sumbar.
Pengangkatan jubir ini, juga telah dikonfirmasikan melalui surat tembusan pada ketua umum DPP Partai Golkar, Waketum Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar, Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar dan Ketua Bidang PP Wilayah Sumbar DPP Partai Golkar.
“Keberadaan seorang Jubir dibutuhkan partai ini kedepan. Aguswanto sebagai kader Partai Golkar kami anggap cakap dan mampu untuk mengisi posisi Jubir ini,” terang Khairunnas.
Pengangkatan ini, terang Khairunnas, merujuk Keputusan Munas X Partai Golkar tentang AD/ART dan program umum Partai Golkar 2019-2024. Kemudian, Keputusan DPP Partai Golkar tentang susunan dan personalia DPP Partai Golkar masa bakti 2019-2024 serta SK DPP Partai Golkar tentang komposisi dan personalia pengurus DPD Partai Golkar Sumbar hasil Musda X. (H/rls)