Di tengah semakin merebak dan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat, ada kabar gembira untuk warga masyarakat Kabupaten Solok, kabar gembiranya adalah ada tiga pasien yang sembuh dari kasus Covid-19 di daerah Kabupaten Solok.
Pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh tersebut disampaikan oleh juru bicara Covid-19 kabupaten Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si melalui grup WhatsApp Humas Pemkab Solok, menyampaikan bahwa sesuai dengan ekspos kita sebelumnya, ada 4 (empat) orang pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Solok, tepatnya di Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin.
Dari empat pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, tiga orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dari kasus positif Covid-19 selama beberapa hari dilakukan karantina di BPSDM Padang, tambahnya.
Kasus Positif Karantina di BPSDM padang yang dinyatakan sembuh tersebut ialah
- Inisial Mrz, yang berumur 35 tahun, Alamat nagari Surian kecamatan pantai cermin kabupaten Solok, Mrz adalah anak dari almarhum an. Syarifudin yang dinyatakan positif oleh dokter yang menanganinya di RS M. Djamil Padang, karena Mrz kontak erat dengan pasien positif an. Syarifudin.
- Berinisial M, umur 41 tahun alamatnya juga sama dengan Mrz, M ini adalah menantu oleh pasien positif almarhum an. Syarufudin, karena M juga melakukan kontak langsung dengan mertuanya.
- Inisial Rm A, umur 3 (tiga) tahun yang beralamat di Nagari Surian, Rm A ini juga melakukan Kontak langsung dengan kakeknya atau pasien positif Covid-19 an. Syarifudin, jelas juru bicara Covid-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam.
Kemudian Kabag Humas Syofiar Syam juga menjelaskan proses ketiga pasien yang di karantina di BPSDM Padang tersebut sudah dilakukan tes swabnya pada tanggal 04 Mei 2020 dan pada tanggal 10 Mei 2020 di Laboratorium Unand Padang dan hasil kedua tes swab tersebut sudah Negatif Covid-19 atau sudah dinyatakan sembuh oleh dokter yang menanganinya.
“Kepada ketiga pasien yang sudah dinyatakan sembuh tersebut sudah diperbolehkan pulang pada hari Minggu ini tanggal 10/05/2020 dan untuk proses kepulangannya langsung di jemput oleh Pimpinan Puskesmas Kecamatan Pantai Cermin beserta anggotanya,” terang Syofiar Syam.
Selanjutnya jubir Covid-19 Kabupaten Solok juga menyampaikan bahwa satu orang pasien yang berinisial (E) yang berumur 52 tahun beralamat di Nagari Surian, E adalah istri dari almarhum An Syarifudin dan E juga Kontak erat dengan Pasien Positif An Syarifudin.
“Saat ini E masih dirawat di ruang isolasi Semen Padang Hospital (SPH), guna untuk menunggu kondisinya sampai membaik,” tutup jubir Covid-19 Kabupaten Solok yang juga menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.
(Andar MK)