Rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat disampaikan Gubernur Prof Dr. H. Irwan Prayitno,ke S.Psi., M.Sc. kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi tersebut, saat melakukan video conference, Rabu, (15/04/2020)
Bukan tanpa alasan, tingkat penyebaran virus corona yang makin lama makin memuncak, disertai tingkat kematian yang mencapai 8,3 persen dari jumlah positif corona di Sumatera Barat, menjadi alasan Gubernur Sumbar menyampaikan keinginan menerapkan PSBB.
Gayung bersambut, Seluruh kepala daerah se Sumatera Barat menyetujuinya. Termasuk Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.
Tampak hadir mengikuti Video Conference, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, dan kepala OPD terkait.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan, PSBB merupakan rekomendasi terbaik. Perbedaannya dengan Lockdown adalah pembatasan. Orang dari luar daerah bisa masuk namun untuk keperluan penting. “Ketika orang datang hanya untuk jalan jalan itu tidak boleh,” ungkap Gubernur.
Tiap kota dan kabupaten, kata Gubernur, punya otoritas sendiri diperbatasan. Disitulah yang datang dicek. mereka tidak bebas bergerak.
Sementara itu, Walikota Fadly Amran menyampaikan, dengan PSBB tentu ada pembatasan tranportasi publik, sehingga berdampak secara ekonomi.
Walikota berharap bantuan dari Provinsi yang sudah dianggarkan untuk seluruh kabupaten kota termasuk untuk Kota Padang Panjang bisa segera dikucurkan.
“Kami mendengar ada inisiasi dari provinsi membantu masyarakat, Kami pun sudah menganggarkan bantuan langsung kepada masyarakat. Ketika ini bisa dieksekusi dengan cepat, khususnya sebelum bulan puasa tentu akan sangat baik dan sangat membantu masyarakat, ungkap Wako Fadly kepada Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bantuan 200 ribu untuk masyarakat terdampak di Sumatera Barat sudah disiapkan, dan untuk Padang panjang akan segera dicairkan. (AL/Kominfo)