Bupati Solok tinjau Posko penanganan penyebaran Covid-19 di perbatasan Kab. Solok dengan Sawahlunto dan perbatasan Kabupaten Solok dengan Tanah Datar pada hari Rabu, (01/04/2020).
Dalam peninjauan posko penanganan Covid-19 tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM yang didampingi oleh Asisten I Edisar dan Asisten II Medison serta Kepala Dinas Perhubungan M. Jhony, S.STP, kemudian didampingi juga oleh Kadis. Pol PP dan Damkar Efriadi dan Kabag. Humas Syofiar Syam serta Kabag Umum Syefdinon.
Bagian Humas Pemda Kabupaten Solok Syofiar Syam melaporkan bahwa Bupati Solok H. Gusmal SE, MM dalam melakukan peninjauan langsung posko penanganan Covid-19 tersebut, mengatakan bahwa untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 ini, semua kendaraan roda empat maupun roda dua yang masuk ke Kabupaten Solok harus berhenti di posko pencegahan dan penanganan di perbatasan antara Kab. Solok dan Sawahlunto, guna mengecek kesehatan para pengendara.
Kemudian Bupati Solok juga menjelaskan bahwa para pengendara roda empat maupun roda dua yang memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Solok wajib disemprotkan desinfektan, selain penyemprotan, pemgemudi juga dicek kesehatannya. Selain dicek kesehatannya, riwayat perjalanan pengemudi juga dicatat tim medis, untuk langkah antisipasi itu, telah disiapkan, mengingat Kabupaten Solok merupakan pintu gerbang masuk pulau Sumatera.
Kemudian Bupati Solok mengatakan, sejak Virus Corona menyebar kita sudah memberikan perhatian khusus dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan jajaran di lingkungan Pemkab Solok pun telah diminta siap menghadapi virus mematikan tersebut.
Kendati demikian, Bupati meminta agar warga tetap waspada dan tidak panik dalam menyikapi permasalahan virus Corona ini, dengan begitu masyarakat jangan ikut panik tapi jangan juga mengentengkan kewaspadaan terhadap virus ini karena kami seluruh jajaran juga waspada,
Selain itu, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga mengecek kelengkapan alat-alat petugas diposko seperti Sarung tangan, masker, pengukur suhu (termometer) serta Alat Pelindung Diri (APD).
(Andar MK)