Jajaran Polres Pesisir Selatan melaksanakan patroli berskala besar di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, Rabu (15/04/2020). Mengerahkan delapan unit sepeda motor Sahbara Polres Pessel, dan mobil Binmas, dua kecamatan menjadi sasaran kegiatan pagi itu.
Himbuan terus di gaungkan dari mobil Binmas Polres Pessel, seperti di kantor wali nagari, kecamatan, pasar dan terminal. Guna, menyampaikan maklumat Kapolri RI. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK melalui Kasubag Dalops Polres Pessel Iptu Adlin mengatakan, sesuai arahan dan petunjuk Kapalres Pessel, hari ini dilaksanakan patroli berskala besar, di wilayah hukum Polres Pessel. Dua lokasi menjadi tujuan, Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Bayang.
“Kita sampaikan sosialisasi pada masyarakat, pedagang dan elemen masyarakat lainya, tentang maklumat Kapolri RI, dalam rangka mencega penyebaran Covid-19,” tegas Adlin, pada wartawan.
Dikatakan Adlin, sosialisasi dan himbuan telah disampaikan, jika tetap masyarakat membandel tidak mengindakan Maklumat Kapolri, maka tindakan tegas akan kita lakukan, sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Patroli berskala besar ini, akan dilaksanakan di seluruh kecamatan berada di wilayah hukum Polres Pessel.
“Tetap jaga jarak, gunakan masker. Cepat kembali ke rumah, dan tidak usah keluar rumah jika hal tersebut tidak perlu,” ucap nya.
Sekretaris Camat Kecamatan Bayang Agnes Dheno Armas mengapresiasi Kapolres Pessel, dan jajaranya telah aktif melaksanakan kegiatan di wilayah hukumnya, salah satunya di Kecamatan Bayang.
“Ini cukup penting, dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran Covid-19, kita dari kecamatan sangat mendukung,” tekuk Agnes.
Kepada masyarakatnya, Agnes berharap agar bisa mematahui instruksi, arahan dari pemerintah ataupun Kapolri, karena hal tersebut untuk kebaikan bersama, akhirnya.
(RD)