Polisi Bersama Camat Linggo Sari Baganti, Bubarkan Acara Pesta

Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan bersama Camat Linggo Sari Baganti, terpaksa harus membubarkan acara pesta pernikahan, yang digelar salah seorang di Kampung Bukit Putus Dalam Kenagarian Lagan Hilir Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kamis (02/04/2020).

Sebelum dibubarkan, anggota Polsek Linggo Sari Baganti bersama Camat telah turun memberikan himbuan pada warga bersangkutan supaya tidak menggelar pesta pernikahan. Sesuai dengan Maklumat Kapolri RI, namun ternyata hal itu tidak diindahkan. Hingga harus dilakukan tindakan tegas.

Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasman membenarkan bahwasanya telah melakukan tindakan tegas, bersama Camat Linggo Sari Baganti, Ahmad Hidayat untuk membubarkan acara pesta pernikahan yang diadakan salah seorang warganya. 

Bacaan Lainnya

“Sudah kita sosialiasikan dan lakukan himbauan bersama Camat pada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tetap mengadakan pesta,” terang Kapolsek Linggo Sari Baganti.

Iptu Hardi menjelaskan, tindakan tegas ini sesuai dengan maklumat Kapolri RI, tentang larangan mengadakan aktivitas yang mengundang keramaian ditengah kondisi Pandemik Covid-19 (Corona).

Meskipun begitu, Hardi tidak melakukan proses hukum, namun Kapolsek menyatakan akan melakukan tindakan hukum, khususnya kepada penyelenggara jika kembali melanjutkan kegiatan tersebut.

Lebih jauh Polsek Linggo Sari Baganti dan pihak Kecamatan Linggo Sari Baganti, terus mengingatkan pada warganya, agar memahami dan mematuhi Maklumat Kapolri RI. Untuk tidak melaksanakan pesta pernikahan.

“Jajarannya pun membuat himbauan serta sosialiasi ke masyarakat, agar bisa terhindar dari pandemik tersebut, guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona,” jelas Kapolsek.

Sementara itu Camat Linggo sari baganti
Ahmad Hidayat menyampaikan bahwa pesta yang dilaksanakan di Bukit Putus dalam, Nagari Lagan Hilir Punggasan.sudah diberi himbauan dan semalam ditegur pemerintah nagari.

Namun, peringatan tersebut belum diindahkan. Mendengar laporan bahwa keluarga tersebut tetap mengelar hajatan termasuk memanfaatkan musik orgen tunggal, maka Camat dan Kapolsek didampingi anggota serta Koramil ke tempat tersebut sekira pukul 12.30 WIB.

(R)

Pos terkait