Pemkab Solok melaksanakan video conference dengan Gubernur Sumatera Barat mengenai penanganan Covid-19 disumbar pada hari Kamis, (09/04/2020) dirumah Dinas Bupati (Guest House Arosuka).
Selain melakukan video conference dengan Pemerintahan Kabupaten Solok mengenai tindak lanjut penanganan Covid-19 di Sumbar, Gubernur juga melakukan yang sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota seluruh Sumatera Barat.
Dalam video conference tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno dan Wagub Drs. H. Nasrul Abit serta Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Toni Hermanto, kemudian diikuti juga Kajati Sumbar.
Sedangkan Pihak Pemerintah Kabupaten Solok dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH. S.IK. M.Si serta Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, kemudian diikuti juga oleh Asisten I Edisar dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setyawan, SH serta Ketua Pengadilan Negeri Solok Baru Fauzi Isra, SH, MH, Kepala Kantor Kesbangpol Junaidi, S.Sos, Ketua Baznas H. Sukardi, Ketua NU Kab. Solok Rusli Intan Satu, Ketua MUI H. Syahrul Wirda dan Kakamenag Kab. Solok H. Alizar Chan serta Ketua Pengadilan Agama Dr. Muhammad Fauzan, S.HI. MA.
Didalam acara video conference tersebut Gubernur Sumbar Frof. Irwan Prayitno mengarahkan kepada semua kabupaten/kota yang ada di Sumbar, dengan mengatakan bahwa kita dalam hal ini ialah membahas pengawasan diantaranya
- Membahas para pendatang ke Sumbar.
- Membahas mengenai penanganan ODP.
- Persiapan karantina mandiri di kota / kabupaten.
- Penanganan dampak sosial ekonomi. Kemudian yang terakhir kita juga membahas tentang anggaran dan pedampinganya, jelas Gubernur Sumbar.
Kemudian Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno juga menjelaskan bahwa kebijakan-kebijakan tentang Covid-19, baik yang diambil oleh pemerintah pusat sampai provinsi dan juga kabupaten/kota, ternyata belum sampai pesannya kepada masyarakat secara maksimal.
Apa yang sudah dibuat dan kita lakukan, baik itu sosialisasi, kebijakan, pengumunan dan himbauan, pembatasan tidak semuanya sampai ke masyarakat, jelasnya.
Untuk itu, Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno berharap penuh kepada peran bupati dan walikota se-Sumbar, agar melakakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, karena kepedulian bupati dan walikota sangat dibutuhkan sekali dalam penanganan Covid-19 ini.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam video conference dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat juga menjelaskan langkah dan upaya yang akan dilaksanakan maupun yang sudah dilakukan oleh Pemkab Solok kepada Gubernur Sumbar, diantaranya adalah :
- Pembentukan Karantina ODP dan Covid-19 ringan di kab. Solok Bupati menjelaskan bahwa data Kabupaten Solok pada hari ini untuk ODP berjumlah 100 orang dan PDP sebanyak 1 (satu) orang yang secara kurva masih menunjukan kenaikan.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka penanganan dan antisipasi penyebarluasan Pandemik Covid-19 ini, pihak Pemkab Solok akan melakakukan karantina lokal, yang mana..? Tujuan dari karantina lokal ini adalah untuk isolasi terhadap masyarakat yang berstatus ODP dan perawatan pasien PDP,” jelas Bupati Solok saat melakukan video conference dengan Gubernur Sumbar.
Selanjutnya Bupati juga menjelaskan bahwa untuk lokasi karantina ini dipersiapkan tiga lokasi dengan kapasitas 114 orang yakni :
- Di Alahan Panjang resort kapasitas 34 orang.
- Panti Andam Dewi di Sukarami dengan kapasitas 40 orang.
- Gedung Pemuda Lubuk Selasih dengan kapasitas 40 orang.
“Untuk Andam Dewi di Sukarami dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dan Gedung Pemuda dibawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumbar karena kedua tempat tersebut adalah aset Pemerintah Provinsi Sumbar, kemarin pihak Pemkab Solok sudah mengajukan permohonan peminjaman ke dua aset ini, guna untuk karantina lokal di daerah Kabupaten Solok,” kata Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM.
“Kemudian untuk perencanaan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan karantina lokal ini, kemarin sudah di bentuk tim kerja karantina lokal penangulangan Pandemik Covid-19 di Kabupaten Solok dengan harapan tim dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga sesuai dengan harapan kita bersama,” tambahnya.
- Pembentukan RS khusus Covid-19 di Kabupaten Solok. Bupati menjelaskan bahwa telah di persiapkan di RSUD Arosuka, saat ini sudah ada ruang isolasi untuk enam orang pasien dan sedang dikembangkan menjadi 16 orang pasien.
- Penanganan pendatang di nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok.
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga menjelaskan bahwa jumlah yang datang sampai dengan kondisi saat ini sebanyak 4.599 orang dan untuk mendeteksi warga yang masuk dalam kondisi sakit ke Kabupaten Solok, maka di buat empat Posko Covid-19 di gerbang-gerbang pintu masuk Kab. Solok yakni Sungai Lasi, Kacang dan Lubuk Selasih serta di Paninggahan.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan kebijakan diantaranya :
- Mengintruksikan kepada Wali Nagari untuk membentuk satuan tugas efektif percepatan penangganan Covid 19 dengan instruksi bupati solok nomor 167/DPMN-2020 tanggal 27 maret 2020.
- Melakukan pengawasan dan pelaksanaan karantina mandiri bagi pendatang dalam rangka penanganan Covid-19 melalui instruksi Bupati Solok nomor 100/212/KSD-2020 tanggal 03 april 2020 yang di antaranya berisikan agar memastikan semua pendatang dari luar daerah Kabupaten Solok yang melakukan isolasi mandiri telah sesuai dengan protokol isolasi diri dalam penanganan Covid-19 SE MENKES nomor HK.02,01/ MENKES/202/2020.
Dan yang terakhir, tidak dibenarkan keluar rumah selama 14 hari kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dengan tetap mengunakan masker dan melakukan pembatasan jam operasional warung rumah makan, warnet dan tempat berkumpul lainya untuk dapat menutupnya pada pukul 21.00 WIB. melalui himbauan Bupati Solok nomor 300/71/SATPOL PP dan Damkar-2020 tanggal 02 April 2020, jelas Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengakhiri keterangan nya kepada Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno.
(Andar MK)