Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengunjungi tempat karantina untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) di beberapa UPTD, Asrama dan Badan Diklat di Kota Payakumbuh, Jum’at (03/04/2020).
Sejumlah tempat sudah disiapkan untuk karantina menampung tenaga medis dan ODP yang membutuhkan penanganan COVID-19. Di antaranya Balai UPTD Balai Pelatihan Peternakan Kesehatan Hewan 22 kamar, BLK Payakumbuh 16 kamar dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bukittinggi sebanyak 118 kamar.
Kebijakan ini digulirkan karena dimungkinkan jumlah ODP semakin besar beberapa waktu ke depan. Apalagi tidak ada larangan mudik dari pemerintah pusat meski mereka otomatis akan jadi ODP saat pulang kampung.
Meski tidak ada larangan mudik, Gubernur berharap berharap masyarakat tidak perlu mudik ke Sumbar. Pengendalian penyebaran virus corona akan menyulitkan bagi petugas
Selanjutnya Irwan Prayitno menjelaskan ada kemungkinan akan terjadi lonjakan OPD dan PDP dikarenakan pada puncak kepulangan mudik bagi perantau pada bulan Ramadhan nanti. Untuk itu pemerintah juga menyediakan beberapa tempat, seperti Asrama Diklat PPSDM Bukittinggi, Asrama Haji Padang, Gedung UPTD BPP dan Asrama BLK Padang Panjang.
“Sementara untuk Covid-19 ringan kita akan tempatkan pada Asrama Diklat BPSDM Sumbar, Gedung UPTD Balaikop dan Asrama Diklat Balpelkes,” ucap Gubernur Sumbar.
Dalam peninjauan itu, terlihat Gubernur Sumbar sangat puas dengan kondisi tempat yang akan digunakan sebagai lokasi karantina. Gubernur meninjau kondisi bangunan, ruangan, sarana dan prasarana yang ada.
“Saya sangat puas dengan peninjauan ini berharap bisa mengatasi penyebaran Covid-19 di daerah Sumbar. Tinggal melengkapi apa yang kurang saja. Mudah- mudahan ini cepat teratasi,” sebut Gubernur.
Kemudian pada kesempatan itu Gubernur menyerahkan bantuan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 100 set untuk membantu penunjang tugas dalam mengawasi pasien karantina di UPTD Balai Pelatihan Peternakan Kesehatan Hewan Payakumbuh Dinas Perternakan Sumbar.
(Nov)