Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah terus melakukan berbagai upaya. Menurut kajian Menteri Kesehatan, pada bulan April hingga Mei grafik penyebaran Covid-19 akan terus meningkat, dan hal itu tidak bisa dibiarkan.
Walikota Padang Panjang melalui Kepala Badan BPBD Kesbangpol Marwilis, SH, M.Si mengatakan, Pemko terus berupaya melakukan pencegahan terbaik melalui gugus tugas.
“Dengan mendirikan posko di 3 titik yaitu perbatasan arah Solok, perbatasan arah Bukittinggi dan perbatasan arah Padang”, tambahnya.
Setiap kendaraan yang masuk ke Kota Padang Panjang dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, apabila suhu melebihi 37 derajat maka akan dilakukan karantina.
Pada saat ini, telah ada 1 orang masyarakat dari Tanggerang yang di karantina, datang sendiri untuk mengantisipasi. “Maka akan dilakukan karantina selama 2 Minggu kedepan”, pungkasnya.
Turut menambahkan Kepala Dinas Kesehatan Nuryanuar, A.Pt, MM, M.Kes, sama-sama kita ketahui, setelah melakukan Vidcon dengan Gubernur beberapa waktu lalu, maka lahirlah kebijakan pemerintah untuk menetapkan 2 lokasi karantina di Padang Panjang.
BLK dan BBI dipilih sebagai lokasi karantina bagi perantau yang pulang kampung. Untuk BLK, semua operasional akomodasi di tanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Sedangkan untuk BBI, akomodasi dan tenaga medis di tanggung oleh Pemerintah Kota”, ucap Kadis Kesehatan pada Rabu (08/04/2020) saat diwawancarai di Balaikota.
Ditambahkannya, untuk personil yang di turunkan sesuai dengan kebutuhan, yang berasal dari tenaga kesehatan, gizi, analis, perawat, tenaga keamanan, Pol PP Damkar, BPBD dan petugas kebersihan.
“Para petugas di atur dengan shif pagi, siang dan malam, sehingga petugas tetap bisa beristirahat dan menjaga kesehatannya”, ujarnya.
Memang kebijakan Nasional menghimbau para perantau untuk tidak pulang kampung, demi meminimalisir masalah penyebaran Covid-19.
Namun kita tidak bisa pungkiri, bahwasanya sebagian masyarakat kita kehilangan pekerjaan, dan itu membuat mereka terpaksa untuk pulang kampung.
“Dalam hal itu lah, kita mengantisipasi dan tetapkan karantina bagi perantau di Kota Padang Panjang”, pungkas Kadis Kesehatan. (AL/Kominfo)