Bupati Solok bersama Forkopimda dan jajaran lainnya melaksanakan apel persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah kabupaten Solok, pada hari Kamis, (23/04/2020), bertempat di halaman kantor DPRD Kab. Solok.
Dalam pelaksanaan apel persiapan PSBB tersebut dihadiri oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Kapolres Solok Arosuka (AKBP Azhar Nugroho, SH, S.IK, M.Si) serta Kesat Pol PP dan Damkar (Efriyadi), diikuti juga oleh Kadis Kesehatan (Dr. Maryeti Marwazi, Mars) dan Kakan Kesbangpol (Junaidi) serta Kepala Barenlitbang (Erizal).
Saat pelaksanaan apel tersebut Bupati Solok H. Gusmal menyampaikan bahwa penerapan PSBB yang kita lakukan saat ini sudah sesuai dengan Kemenkes RI No.HK.01.07/Menkes/260.2020, yang menyatakan PSBB diberlakukan selama masa inkubasi yaitu 14 hari ke depan.
“Pelaksanaan PSBB kali ini kita akan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap kendaraan yang masuk ke daerah Kab. Solok, jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan kita tidak lanjuti agar sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.
“Saat dilaksanakan PSBB ini, maka gerak kita juga akan dibatasi, keluar rumah jika memang perlu saja, maka berikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok,” tutur Bupati.
Kemudian Bupati mengajak seluruh tim yang tergabung dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk melakukan pengamanan sepanjang jalan dan perbatasan sesuai dengan protap PSBB.
Bupati juga berharap agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat memutus mata rantai peneyebaran Covid-19 di daerah kita.
“Untuk itu mari kita semua selalu bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, serta selalu jalin koordinasi dan komunikasi yang baik antar sesama,” ajaknya.
Terakhir Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM juga mengatakan kepada seluruh peserta apel, jika pelaksanaan apel sudah selesai, maka dilanjutkan dengan show of force (unjuk kekuatan) dari semua lapisan yang terlibat dalam penerapan PSBB.
(Andar MK)