Pemkab Solok Dukung Provinsi Terapkan PSBB, Berikut Harapan Gubernur

Bupati Solok, Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM. mengikuti mengikuti video conference (vidcon) bersama Gubernur Sumbar, Prof. Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Dalam vidcon tersebut sejumlah persiapan PSBB dibahas, juga diikuti oleh Bupati/Walikota se-Sumbar.

Gubernur Sumbar, Prof. Irwan Prayitno mengatakan akan memperkecil akses jalur masuk ke daerah agar semua yang masuk dapat terus dipantau.

Gubernur juga menyinggung mengenai pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar. Untuk pemberian bantuan sosial nantinya akan ada tujuh macam bantuan yang akan diberikan, lima diantaranya merupakan jenis bantuan dari pusat, satu dari pemerintah provinsi dan satu lagi dari pemerintah kab/kota.

Bacaan Lainnya

Jenis bantuannya antara lain PKH 178.754 KK, Sembako 245.870 KK, Prakerja 74.720 KK, Kementerian Sosial 250.000 KK, Bantuan Pemprov Sumbar 162.674 KK dan bantuan Pemkab Solok diserahkan kepada daerah terkait dengan penerimanya.

“Diharapkan kepada petugas daerah dapat mendata masyarakat dengan valid sehingga nantinya tidak ada masyarakat yang ganda menerima bantuan. Petugas-petugas terkait akan terus melakukan razia kepada masyarakat yang masih melanggar aturan pelaksanaan PSBB,” tegas Irwan Prayitno.

Menanggapi penyampaian Gubernur Sumbar, Bupati Solok Gusmal dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Solok sangat mendukung kebijakan pemerintah provinsi Sumbar untuk melakukan PSBB demi mencegah penularan wabah Covid-19.

Pemerintah daerah akan selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa di Sumbar telah menerapkan PSBB, agar masyarakat dapat menjalankan pelaksanaan PSBB ini dengan baik, terang Bupati Solok.

(Andar MK)

Pos terkait